Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2024 | 17.13 WIB

Asyik Pesta Miras, 12 Remaja Diciduk Satpol PP di Taman Jagir Wonokromo Surabaya

Sejumlah remaja didata di kantor Satpol PP Surabaya. (Radar Surabaya) - Image

Sejumlah remaja didata di kantor Satpol PP Surabaya. (Radar Surabaya)

JawaPos.com – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya secara masif melakukan razia untuk menekan peredaran minuman keras (miras). 

Kali ini, sebanyak 12 remaja terjaring razia saat sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. 

Mereka pun langsung dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PP Surabaya

“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol. Nah, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” jelas Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser pada Selasa (16/1) seperti yang dikutip dari Radar Surabaya. 

Fikser menjelaskan bahwa kegiatan operasi patroli rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan. 

“Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan," terangnya.

"Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol,” imbuhnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan unit sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras

Mereka juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut. 

12 remaja tersebut akhirnya dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah didata dan jalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos Keputih. 

Fikser berharap jika para remaja itu mendapat efek jera setelah diamankan oleh petugas. 

“Kali ini kami lakukan pembinaan. Kami panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera. Mudah-mudahan mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya. 

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore