Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 22.57 WIB

Minibus Tabrak Bokong Truk di Porong Sidoarjo: Seorang Meninggal, Tujuh Terluka

CARI KRONOLOGI: Anggota Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP di lokasi laka lantas di Jalan Raya Porong kemarin (11/1). - Image

CARI KRONOLOGI: Anggota Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP di lokasi laka lantas di Jalan Raya Porong kemarin (11/1).

JawaPos.com – Sebuah minibus yang berisi sembilan penumpang plus seorang sopir mengalami tabrakan di Jalan Raya Porong kemarin (11/1) subuh. Satu orang penumpang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sisanya mengalami luka-luka.

Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengungkapkan, laka tersebut terjadi sekitar pukul 04.00. ”Minibus Elf menabrak belakang truk kejadiannya,” tuturnya. Dalam kejadian itu, satu orang atas nama Siti Munawaroh, 50, warga Banyuwangi, meninggal.

”Untuk saat ini, sopir minibus yang berinisial B dengan usia 52 tahun menjalani perawatan karena mengalami patah kaki,” jelasnya. Seluruh korban kecelakaan dibawa ke IGD RSUD Sidoarjo untuk dirawat. ”Pihak keluarga korban sudah kami beri kabar,” kata perwira berpangkat balok kuning tiga itu.

Sekitar pukul 05.00, polisi datang dan langsung melakukan olah TKP. Menurut Ony, dari hasil olah TKP, diketahui minibus tersebut melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Saat di TKP, tepatnya depan tanggul lumpur, tiba-tiba minibus bernopol S 7262 NA tersebut oleng. Diduga sopir mengantuk.

Sopir lantas membanting setir ke kiri dan akhirnya menabrak dengan keras bokong truk bernopol L 8131 BG yang memuat bata ringan. ”Lalu, sebagian dari truk dan minibus masuk ke parit di kiri jalan,” ujarnya.

Sopir minibus terjepit dan kemudian dibantu warga serta pengendara sekitar untuk keluar. Truk dan minibus tersebut berhasil dievakuasi. ”Kami amankan sementara di Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.

Mengenai penetapan sopir minibus tersebut sebagai tersangka, Ony belum bisa mengungkapkannya. Menurut dia, kini pihaknya memprioritaskan kesembuhan sopir sebelum nanti masuk ke ranah hukum pidana. ”Kita tunggu sopir sembuh dulu,” ujarnya.

Sementara itu, akibat laka tabrak belakang tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (eza/c19/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore