Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 20.43 WIB

Jukir Nakal di Kawasan Ampel Surabaya: Tarif Parkir Rp 2 Ribu, Warga Ditarik Rp 5 Ribu

SCAN BARCODE: Muhammad Farid Zuriyansah, petugas parkir Dishub Surabaya di Alun-Alun Balai Pemuda, membantu warga membayar parkir dengan QRIS kemarin (10/1). - Image

SCAN BARCODE: Muhammad Farid Zuriyansah, petugas parkir Dishub Surabaya di Alun-Alun Balai Pemuda, membantu warga membayar parkir dengan QRIS kemarin (10/1).

JawaPos.com – Banyak manfaat yang diperoleh pemkot apabila menerapkan parkir nontunai. Salah satunya mencegah praktik jukir nakal. Sebab, di lapangan masih kerap ditemukan jukir yang menarik biaya parkir di luar ketentuan, bahkan tidak memberikan karcis parkir.

Di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel misalnya. Para jukir menarik biaya parkir motor Rp 5.000. Padahal, pada papan informasi tarif parkir yang dipasang dishub di tempat itu tertera jelas bahwa tarif parkir motor Rp 2.000.

Oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, arah papan itu sengaja dibengkokkan tidak menghadap ke arah jalan. Selain itu, para jukir juga menyediakan sendiri papan tarif parkir. Dengan begitu, warga yang hendak parkir mau tidak mau membayar tarif sesuai yang ditulis jukir. Kondisi tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.

Achmad, salah seorang jukir motor di kawasan Sunan Ampel, mengatakan bahwa tarif parkir ditentukan sesuai kesepakatan bersama antaranggota. Setiap hari uang parkir itu disetorkan kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang menjabat koordinator parkir.

”Kalau dari dishub, ada nominal setoran parkir. Kalau hari biasa Rp 90 ribu, sedangkan Sabtu-Minggu atau Kamis Malam bisa mencapai Rp 120 ribu. Kalau kurang, kami yang menambahi,” ucapnya saat ditemui kemarin.

Koordinator Jukir Jalan Tanjung Anom Saiful Bahri menyatakan, pihaknya mendukung penerapan sistem pembayaran parkir nontunai. Namun, dia menilai, persentase pembagian penerimaan parkir tidak adil.

Sebab, jukir hanya mendapatkan 35 persen. Para jukir berharap pemkot mengkaji ulang besaran persentase tersebut. Setidaknya seimbang, 50 persen untuk jukir dan 50 persen untuk pemkot. ”Kalau cuma 35 persen ya terlalu kecil, buat hidup aja rasanya enggak bisa,” ujarnya.

Menurut Saiful, dishub belum pernah menyosialisasikan parkir cashless kepada para jukir di Tanjung Anom. Hanya pemberitahuan akan ada penerapan sistem digital untuk mencegah kebocoran PAD.

Padahal, dia rutin menyetorkan penerimaan parkir minimal Rp 2 juta setiap pekan. Namun, mereka tak mendapatkan bukti kuitansi seusai pembayaran tersebut. ”Bisa saja kan bocornya dari sana. Kami bayarnya sesuai, sampai kantor enggak sesuai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Jeanne Mariane Taroreh mengatakan, kebocoran parkir memang masih terjadi. Lokasinya hampir merata di semua titik parkir. Kebocoran tersebut disebabkan jukir tidak mau menambah karcis parkir saat pengguna parkir bertambah.

Sehingga, kelebihan uang parkir itu tidak disetorkan ke dishub. ”Ini menjadi alasan kami kenapa harus bayar dengan nontunai,” ucapnya.

Selain itu, banyak warga yang melaporkan jukir tidak memberikan karcis parkir. Jeanne menuturkan, pihaknya sering memberikan pembinaan kepada para jukir. Bahkan, ada jukir yang dipecat karena terbukti melanggar aturan. ”Karena keterbatasan petugas, kami tidak bisa mengontrol setiap waktu,” terangnya.

Jeanne menambahkan, penerapan pembayaran parkir nontunai menunggu kajian lebih lanjut. Untuk warga yang tidak bisa membayar parkir secara cashless, dishub menyiapkan voucher.

Pada tahap awal, voucher itu akan dijual di Taman Bungkul dan balai kota. Voucher tersebut bisa digunakan untuk membayar parkir di lokasi yang sudah ditentukan. ”Kami menargetkan seluruh titik parkir bisa menerapkan pembayaran nontunai,” jelasnya. (omy/ian/c6/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore