Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 17.35 WIB

Banyak Pedagang Meluber hingga Menutup Jalan, PKL Pasar Keputran Surabaya Kembali Ditertibkan

Sejumlah pedagang membongkar dagangan di Pasar Keputran Utara Surabaya pada Selasa (9/1). - Image

Sejumlah pedagang membongkar dagangan di Pasar Keputran Utara Surabaya pada Selasa (9/1).

JawaPos.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya memberikan atensi khusus pada pasar-pasar yang buka malam, terutama pada terkait penataan area pasar karena banyaknya pedagang yang meluber hingga menutup akses jalan untuk umum.

Direktur utama PDPS, Agus Priyo Akhirono mengatakan bahwa kondisi itu terjadi di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan.

Pasar yang ramai saat malam itu tampak semrawut karena puluhan pedagang sayur-sayuran yang berjualan di akses jalan atau pedestrian.

“Mereka ini PKL, bukan pedagang resmi di Pasar Keputran,” kata Agus pada Selasa (9/1) yang dikutip dari Radar Surabaya.

“Selain bikin pasar kumuh dan semrawut, PKL di pinggir jalan juga mengganggu omzet pedagang resmi. Penjualan lebih sepi karena banyak pengunjung yang membeli di lapak-lapak PKL, sehingga pedagang resmi ikut-ikutan keluar karena enggak laku,” ungkapnya.

Pihaknya sudah meminta para pedagang untuk masuk ke dalam pasar, dengan syarat harus membayar retribusi. Namun, banyak yang menolak.

Dengan demikian, Agus pun meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang liar.

“Sebab, ini domainnya Satpol PP. Jadi, kami hanya minta bantuan untuk penertiban,” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser menuturkan bahwa pihaknya beberapa kali melakukan penertiban di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan.

Pihaknya rutin menertibkan PKL yang berjualan di pedestrian Pasar Keputran Utara, baik siang maupun malam.

“Kami aksi terus kok, karena ini mengganggu pemandangan,” ucap Fikser.

Ia siap turun lagi untuk melakukan penertiban jika memang ada pedagang yang melanggar aturan berjualan.

Namun, penertiban ini tentu membutuhkan dukungan dari PD Pasar Surya sebagai pengelola.

“Kita sudah rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian, tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya,” jelasnya.

Fikser menyatakan bahwa Satpol PP hanya memastikan tidak ada PKL yang berjualan di jalur pedestrian dan badan jalan kawasan Pasar Keputran, serta memastikan arus lalu lintas di kawasan itu berjalan lancar.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore