Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 03.51 WIB

Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Langsung Ultimatum Dinas Perhubungan

Ilustrasi parkir di Kota Surabaya.

Ilustrasi parkir di Kota Surabaya.

JawaPos.com–Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun di lapangan, masih banyak terjadi kebocoran PAD karena parkir liar.

Pada 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Pengawasan harus dimaksimalkan di sejumlah titik.

”Setiap ada tanda larangan parkir, selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, harus ada petugas (Dishub) di titik itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (2/1).

Wali Kota Surabaya Eri mengungkapkan, sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

”Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” ucap Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore