Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2023 | 18.44 WIB

Pencipta Lagu Obuk Celleng Menang Sengketa Hak Cipta, Tergugat Dihukum Bayar Rp 500 Juta

BELUM BERAKHIR: Lagu Obuk Celleng ciptaan Romli yang dipopulerkan Selvi Ayunda viral setelah diunggah di kanal YouTube. - Image

BELUM BERAKHIR: Lagu Obuk Celleng ciptaan Romli yang dipopulerkan Selvi Ayunda viral setelah diunggah di kanal YouTube.

JawaPos.com – Romli, pencipta lagu Obuk Celleng, memenangi sengketa hak cipta melawan Rahman Efendi, pencipta lagu Nasib Force One Buruk. Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik mengabulkan gugatan Romli.

Majelis hakim menyatakan, lagu Obuk Celleng yang dipopulerkan Selvi Ayunda itu adalah ciptaan Romli berdasar surat pencatatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sedangkan perbuatan Rahman yang mengklaim lagu Obuk Celleng hasil Romli menjiplak lagu Nasib Force One Buruk tidak benar.

’’Menyatakan tergugat (Rahman Efendi) telah terbukti secara hukum melakukan pelanggaran atas hak cipta lagu Obuk Celleng karena mengklaim lagu tersebut merupakan plagiat atas lagunya sendiri,’’ ungkap majelis hakim dalam putusannya.

Rahman dihukum untuk membayar ganti rugi materiil 500 juta. Musisi asal Barabai, Kalimantan Selatan itu diharuskan membayar kerugian maksimal enam bulan setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Matrosul, pengacara Rahman, menegaskan bahwa pihaknya mengajukan kasasi. Dia tidak sependapat dengan majelis hakim yang memutus pemilik lagu hanya berdasar pihak yang mendaftarkan lebih dulu ke DJKI.

Padahal, menurut dia, lagu Obuk Celleng tersebut hasil plagiat lagu kliennya yang ketika itu masih belum didaftarkan. ’’Kalau hanya siapa yang duluan mendaftarkan itu dimenangkan secara logika kurang pas. Harus dilihat kronologi awalnya,’’ ujar Matrosul.

Sementara itu, Muslim, pengacara Romli, belum mau berpuas diri karena lawannya masih kasasi. Menurut dia, Romli sudah lama menciptakan lagu tersebut dan baru didaftarkan hak ciptanya tahun lalu setelah mengenal Selvi Ayunda.

Pihaknya menggugat Rahman karena mengusiknya dengan menuding lagu Obuk Celleng hasil plagiat lagu musisi Kalimantan itu. ’’Padahal, dia yang sebenarnya plagiat lagu Obuk Celleng,’’ kata Muslim. (gas/c6/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore