Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 19.04 WIB

Satreskrim Polres Gresik Pastikan Pembunuhan di Menganti Murni Kasus Pencurian, Buru Penadah Barang Milik Korban

DIAMANKAN: Tersangka Hengky Pratama saat diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (3/12) lalu. Pemuda 23 tahun itu me rupakan otak peristiwa pencurian hingga menyebabkan tewasnya AS - Image

DIAMANKAN: Tersangka Hengky Pratama saat diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (3/12) lalu. Pemuda 23 tahun itu me rupakan otak peristiwa pencurian hingga menyebabkan tewasnya AS

JawaPos.com – Kasus kematian yang menimpa AS mulai menemukan titik terang. Terlebih, Satreskrim Polres Gresik telah berhasil mengamankan dua tersangka pada Minggu (3/12) lalu atas aksi pencurian yang menyebabkan tewasnya pria 30 tahun itu.

Korps Bhayangkara pun masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Para tersangka diamankan secara terpisah.

Mereka adalah Hengky Pratama yang dibekuk di wilayah Kecamatan Cerme serta tersangka bernama Irfan yang diamankan di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

’’Kami lebih dahulu mengamankan tersangka Irfan saat hendak kabur pasca menjual motor curian milik korban,’’ jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kemarin (4/12).

Rupanya, pria 30 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, itu merupakan residivis kasus begal di wilayah Sumatera. Dari keterangannya pula, tim penyidik mendapatkan informasi tentang otak pelaku peristiwa sadis pada 28 November lalu, yakni Hengky Pratama, pemuda 23 tahun asal Desa Morowudi. ’’Kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,’’ ungkap Aldhino.

Sebelum beraksi, keduanya telah menyusun rencana untuk mencari target sasaran. Tersangka Hengky pun bertugas mencari korban di media sosial, yakni dengan menjalin komunikasi dan mengakrabkan diri melalui fitur percakapan.

Dari sanalah para pelaku mengetahui aktivitas SA, alamat rumahnya, hingga barang-barang berharga yang dimiliki. ’’Lalu, menyusun rencana untuk melancarkan aksi perampokan,’’ ucap mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya itu.

Mereka pun terpaksa menghabisi nyawa korban. Sebab, AS mencoba membela diri saat para pelaku hendak melancarkan aksinya. ’’Setelah itu, mengambil sejumlah barang berharga. Termasuk motor dan handphone milik korban,’’ jelas Aldhino.

Hingga kini pihaknya masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Dari keterangan para tersangka, motor Honda PCX milik korban telah terjual seharga Rp 10,5 juta di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Serta sebuah handphone yang laku dengan harga Rp 600 ribu.

’’Motor sudah kami temukan di wilayah Demak. Namun, kami masih memburu para penadahnya. Mohon waktu,’’ ucapnya. (yog/c6/diq)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore