Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 19.32 WIB

Malas Tak Mau Bekerja, Suami di Surabaya Perbanyak ”Simpanan” untuk Perbanyak Pendapatan

ILUSTRASI RIZKY/JAWA POS - Image

ILUSTRASI RIZKY/JAWA POS

JawaPos.com - AX tidak memiliki pekerjaan. Dia juga tidak memberikan nafkah kepada istrinya, CE. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dia mengandalkan pendapatan istrinya yang memiliki usaha sendiri.

”Suami saya malas. Dia tidak mau bekerja. Kebutuhan rumah tangga saya yang memenuhi,” ungkap CE.

Hal itu berlangsung selama tiga tahun. CE sudah berusaha meminta AX agar mencari pendapatan dan membantu perekonomian keluarga. Namun, AX tidak menggubris.

Dia terus nebeng hidup kepada CE. Kebutuhan pokok masih dicukupi CE. Padahal, CE berharap AX sebagai kepala keluarga bekerja untuk bertanggung jawab menafkahi keluarga.

Bukan hanya itu. AX malah berselingkuh dengan beberapa perempuan lain. Tujuannya, pria 33 tahun itul mendapatkan uang dari perempuan-perempuan tersebut selain dari istrinya.

”Suami selingkuh dengan beberapa perempuan yang ternyata juga dia poroti (peras, Red). Saya tahu salah seorang perempuannya,” ujar CE.

CE sangat terpukul dengan perilaku suaminya. Ketika harus menghidupi suaminya, dia masih bisa bersabar.

Namun, saat mendapati AX membagi hati dengan perempuan lain, CE tidak bisa menerimanya. CE memutuskan pulang ke rumah orang tuanya.

Selama enam bulan, keduanya pisah ranjang. Namun, AX tidak merasa kehilangan istrinya. Dia tidak pernah sekali pun mendatangi CE.

Perempuan 29 tahun itu akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim mengabulkan gugatan cerainya. Kini CE sudah resmi berpisah dari suaminya. (gas/c14/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore