Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Maret 2026 | 22.06 WIB

Klarifikasi Pengadilan Agama Surabaya soal Video Viral Bernarasi “War Sidang Cerai”: Itu Lumrah

Pengadilan Agama Surabaya memberikan klarifikasi soal video viral dengan narasi "war sidang cerai". (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Pengadilan Agama Surabaya memberikan klarifikasi soal video viral dengan narasi "war sidang cerai". (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengadilan Agama Surabaya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial dengan narasi "war sidang cerai", yang memperlihatkan betapa ramainya suasana sidang pada bulan Ramadhan 2026.

Humas Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustofa mengatakan fenomena banyaknya masyarakat memadati kantor pengadilan merupakan hal yang lumrah sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

"Tanggapan kami itu lumrah di Pengadilan Agama Surabaya, sudah pemandangan sehari-hari, karena memang perkara yang masuk itu di atas 10 ribu per tahun, cukup crowded," ucap Mustofa kepada JawaPos.com, Kamis (5/3).

Bila dalam setahun dihitung ada 250 hari kerja, maka rata-rata setiap hari Pengadilan Agama Surabaya bisa menangani minimal 40 perkara.

Sebagai informasi, netizen belakangan dibuat geger dengan viralnya video ratusan masyarakat memadati Pengadilan Agama Surabaya di bulan Ramadhan 2026, yang dibagikan oleh pengacara bernama Zakaria N Wanda.

Narasi "war sidang cerai" dalam video menjadi sorotan. Dari video pendek yang beredar, terlihat lorong Pengadilan Agama Surabaya dipenuhi banyak orang yang duduk berderet menunggu giliran sidang.

"Persiapan Lebaran: War Baju Lebaran ❌️, War Sidang Cerai ✅️," tulis akun Tiktok @zakariawanda_lawyer dalam video, dikutip pada Kamis (5/3). Konten tersebut telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali.

Top 5 Pengadilan Agama Tersibuk di Indonesia: Perkara Bukan Cuma Perceraian

Mustofa mengklaim Pengadilan Agama Surabaya masuk dalam lima besar pengadilan di Indonesia tersibuk dengan jumlah perkara terbanyak.

"Di Indonesia, Pengadilan Agama Surabaya bisa jadi masuk 5 besar dengan perkara terbanyak yang masuk ke pengadilan. Tahun 2025 saja, perkara kita tangani 11.272, itu dalam setahun," tutur Mustofa.

Ia tak menampik bahwa perkara cerai cukup banyak diajukan di Pengadilan Agama Surabaya. 

Sepanjang 2025, perkara cerai gugat (diajukan pihak istri) tercatat 4.468, sementara cerai talak (diajukan pihak suami) tercatat 1.612.

"Tetapi perlu digaris bawahi bahwa banyak perkara yang ditangani di PA, tidak cuma cerai. Ada juga PAW, penetapan ahli waris, ekonomi syariah, dan lain-lain, nah PAW ini yang menyebabkan crowded," imbuhnya.

Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Surabaya menangani sekitar 3.119 perkara PAW. Dalam satu sidang perkara penetapan ahli waris, minimal ada delapan pihak dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore