Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Maret 2026 | 19.05 WIB

Viral Pengadilan Agama Surabaya Penuh Warga Saat Ramadhan, Netizen: "War Sidang Cerai"

Video viral yang menunjukkan ratusan orang memadati lorong Pengadilan Agama Surabaya, dengan narasi "war sidang cerai". (TikTok @zakariawanda_lawyer) - Image

Video viral yang menunjukkan ratusan orang memadati lorong Pengadilan Agama Surabaya, dengan narasi "war sidang cerai". (TikTok @zakariawanda_lawyer)

JawaPos.com - Sebuah video yang menunjukkan ratusan masyarakat memadati Pengadilan Agama Surabaya saat Ramadhan 2026 viral di media sosial. Suasana sesak dengan narasi "war sidang cerai" menarik perhatian netizen. 

Dari video berdurasi 43 detik yang beredar, lorong Pengadilan Agama Surabaya terlihat dipenuhi banyak orang yang duduk berderet menunggu giliran sidang. Beberapa berbincang, sementara lainnya menanti dengan tenang. 

"Persiapan Lebaran: War Baju Lebaran ❌️, War Sidang Cerai ✅️," tulis akun Tiktok @zakariawanda_lawyer dalam video, dikutip pada Kamis (5/3). Konten tersebut telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali. 

Berbagai respons netizen memenuhi kolom komentar. Beberapa dari mereka mengaku takut dengan pernikahan. "Semenakutkan itu kah menikah," tulis akun @py** dalam komentar diakhiri emoticon menangis.

"Makanya aku tanya, sebenarnya perlu gak sih nikah," tulis akun TikTok lain @Mit*** dalam kolom komentar yang sama.

Tidak sedikit pula netizen yang menanggapi video "War Sidang Cerai" ini dengan guyonan. 

"Makin nggak yakin saja aku sama tepuk sakinah itu," kelakar akun @Celv*** diakhiri emoticon menangis. "Kan, pengadilan (Agama) lebih laku daripada KUA," celetuk netizen lain @Gild***.

JawaPos.com menghubungi Humas Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustofa untuk meminta konfirmasi terkait fenomena masyarakat memadati lorong Pengadilan Agama Surabaya dengan narasi "War Sidang Cerai". 

"Itu lumrah di Pengadilan Agama Surabaya, sudah pemandangan sehari-hari. karena memang perkara yang masuk itu di atas 10 ribu per tahun, cukup crowded," ucap Mustofa kepada JawaPos.com, Kamis (5/3). 

Bahkan, dengan banyaknya perkara yang ditangani, Musthofa mengklaim Pengadilan Agama Surabaya masuk dalam lima besar pengadilan di Indonesia dengan jumlah perkara terbanyak. 

"Bisa kita bayangkan, (sidang) 1 perkara saja bisa sekian orang, 1 perkara biasanya 6 orang, kalau kedua pihak hadir ya bisa 10 orang. Orang yang baru pertama kali datang ke PA Surabaya, pasti mikirnya kok padet banget," imbuhnya. 

Mustofa tidak menampik bahwa perkara cerai cukup banyak di Pengadilan Agama Surabaya.

Sepanjang 2025, perkara cerai gugat (diajukan pihak istri) tercatat sebanyak 4.468, sementara cerai talak (diajukan pihak suami) tercatat sebanyak 1.612. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore