
BEREBUT HP: Raditya Arddhi Sradhana mendengarkan jaksa Estik Dilla Rahmawati membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
JawaPos.com - Dokter Raditya Arddhi Sradhana dituntut hukuman selama sepuluh bulan penjara. Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menyatakannya bersalah berbuat kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Ary Fitrianita.
”Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimaan dakwaan penuntut umum melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,’’ kata jaksa Dilla dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (18/10).
Menurut Dilla, Raditya menganiaya Ary di Apartemen Educity tempatnya tinggal. Dokter 32 tahun itu awalnya merebut handphone miliknya yang dipegang Ary saat keduanya bertengkar. Ary cemburu suaminya ditelepon pasien perempuan.
Raditya memukul istrinya dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai pipi kiri. Dia lantas mendorong istrinya itu hingga terjatuh dan menimpa anak. Akibat penganiayaan tersebut, Ary terluka.
Sementara itu, Iwan Hidayat, pengacara Raditya, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menganiaya istrinya. Menurut dia, ketika itu yang terjadi hanya pertengkaran.
”Tidak ada KDRT karena korban cuma luka ringan dan masih dapat beraktivitas. Motifnya hanya rebutan HP,’’ kata Iwan. (gas/c6/eko)

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
