Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 18.40 WIB

Kembali Berulah, Masriah Terancam Dapat Hukuman Lagi karena Akan Dilaporkan ke Satpol PP Sidoarjo

TAK KAPOK: Masriah saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo beberapa waktu lalu. - Image

TAK KAPOK: Masriah saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo beberapa waktu lalu.

JawaPos.com – Masriah terancam mendapatkan hukuman untuk kali kedua karena membuang sampah di dekat rumah Wiwik Winarsih. Aksi perempuan 56 tahun itu melanggar pasal 8 dan pasal 27 Perda 10/2013 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Yulian Musnandar, pengacara Wiwik, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengecek lokasi tempat Masriah membuang sampah. Berdasar temuan di lapangan dan bukti rekaman CCTV, dia berencana melaporkan Masriah. ”Kami akan laporkan ke satpol PP lagi,” katanya saat ditemui kemarin (12/10).

Aduan yang akan disampaikan ke satpol PP itu sama dengan sebelumnya. Masriah diduga melanggar perda ketenteraman dan ketertiban umum. Regulasi itu pernah menjerat Masriah hingga dihukum selama sebulan penjara.

Menurut Yulian, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Setelah seluruhnya terkumpul, Yulian bakal melaporkan tindakan Masriah ke instansi penegak perda.

Sementara itu, Camat Sukodono Mochamad Solichin kembali mengunjungi rumah Masriah kemarin. Sekitar setengah jam sebelum rombongan kecamatan tiba, sampah-sampah yang menumpuk di dekat rumah Wiwik dibersihkan seseorang.

Itulah yang terekam dari CCTV yang dipasang di rumah Wiwik. ”Di rekaman CCTV itu, yang bersihin saudaranya,” ungkap Wike, anak Wiwik.

Orang suruhan Masriah tersebut membersihkan sampah plastik, potongan kayu, hingga pecahan keramik yang berserakan di jalan. ”Ya, alhamdulillah kalau memang dibersihkan,” ujar Wike.

Meski sudah dibersihkan, masih ada sisa sedikit sampah plastik yang luput untuk dipungut. Sisa tumpukan genting dan kayu ditata di sisi tembok rumah Masriah.

Camat Solichin menyatakan, akses yang semula banyak sampah kemarin lebih bersih. ”Kelihatannya dibersihkan dari lama,” ungkapnya.

Solichin sudah memberikan arahan kepada Kades Jogosatru Sugito untuk memanggil Masriah dan memberikan teguran. ”Sudah dipanggil juga oleh Kades pagi tadi,” jelasnya.

Namun, Solichin belum bisa memberikan kepastian akan memberikan sanksi tegas kepada Masriah atau tidak. ”Sementara ini mungkin teguran. Masyarakat inginnya kan mereka sudahi ini semua. Rencananya didamaikan,” tandasnya. (eza/c14/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore