
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce berharap aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
JawaPos.com–Melalui Aplikasi ETSP (elektronik teguran simpatik presisi), penindakan teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan tercatat, terdata, dan terdokumentasi dengan baik menjadi big data. Siapa yang melanggar (Nama, NIK, dan Nomor HP), pelanggaran apa, di mana, dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran.
Saat meresmikan ETSP, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce berharap aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, diharapkan masyarakat Surabaya lebih tertib dalam berlalu lintas.
”Tentunya mengurangi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” terang Pasma pada Senin (10/7) di Mapolrestabes Surabaya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengungkapkan, gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi menunjukkan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Diharapkan melalui langkah-langkah itu, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.
”Sehingga masyarakat Surabaya merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik,” ucap Pasma.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, selama ini teguran simpatik hanya menggunakan blangko teguran dan kerap kali kurang diindahkan atau dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas. Selain itu, personel yang melakukan penindakan atau peneguran tidak teriput datanya secara presisi atau akurat ke dalam sistem informasi/database.
”Berbeda dengan penindakan tilang baik ETLE maupun tilang non elektronik yang datanya (pelanggaran) tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisis dan dievaluasi,” tutur Arif Fazlurrahman.
Untuk meningkatkan kualitas, dia menambahkan, teguran terhadap pelanggaran lalu lintas dibuatlah ETSP, pelaku dan aktivitas pelanggarannya terekam, yang melanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yang dilakukannya melalui WA (whatsapp) yang terkirim melalui sistem otomatis. Dan personel yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel.
”Sehingga dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas,” imbuh Arif

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
