
ADA YANG RESIDIVIS: Polisi menggiring tiga pelaku penyerangan perguruan silat di kawasan Balongbendo ke Mapolresta Sidoarjo, Kamis.
JawaPos.com – Hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan empat orang yang menyerbu anggota perguruan silat Pagar Nusa yang sedang latihan di Balai Desa Wonokupang, Balongbendo, Rabu (24/5) malam. Tiga orang di antaranya digiring dalam ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Kamis.
Mereka adalah Dery Richard (DR), 21, warga Taman; Andriyadi Manura (AM), 24, warga Sidokare; Andriyadi Maulana Afriyandi (AMA), 21, warga Surabaya; dan RA, 17, warga Surabaya. RA tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Di hadapan polisi, DR mengaku mengoordinasi para anggotanya. ”Saya dari perguruan silat Kera Sakti,” ungkapnya.
DR pernah ditahan Polres Gresik selama 10 bulan terkait kasus serupa. DR baru bebas pada Oktober 2022.
”Iya, saya pernah ditahan,” tuturnya. DR mengatakan bahwa mulanya dirinya hendak menuju Polsek Jetis, Mojokerto, terkait ajakan di medsos untuk ”Menghitamkan Polsek Jetis”.
Mereka hendak mendesak pengusutan kasus pengeroyokan anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di Mojokerto. Karena gagal, kelompok yang dipimpin DR itu konvoi menggunakan motor.
Di Jalan Raya Wonokupang atau di depan balai desa, kelompok DR yang berjumlah 40 orang itu melihat anggota Pagar Nusa sedang berlatih. ”Di situ saya lempari dengan batu dengan anak-anak dari luar balai desa,” tuturnya.
Melihat hal itu, Muhammad Khusni Mubarok, 22, salah seorang anggota Pagar Nusa, datang dan menangkap dua teman DR. Dua orang itu RA dan AM. Karena tidak terima, kelompok DR mengeroyok Khusni. DR ternyata membawa sebuah kembang api.
”Saya nyalakan, lalu arahkan ke korban dan anggotanya,” ucap pria yang bekerja sebagai sales itu. DR dan kelompoknya lalu kabur ke arah Jombang.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Polsek Balongbendo yang mendapat laporan langsung menuju TKP. Dua pelaku pelemparan yang berhasil ditangkap sebelumnya diamankan.
Sementara itu, pengejaran langsung dilakukan Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kepada kelompok yang kabur. Kemarin pagi DR dan AMA berhasil diamankan saat bersembunyi di Jombang.
Akibat perbuatan kelompok DR, korban mengalami luka di mata bagian kiri, telinga bagian kanan, serta lecet di lengan kanan kiri dan punggung.
”Korban masih dalam kondisi pemulihan saat ini,” ungkapnya. Karena kejadian itu, empat tersangka terancam hukuman 7–8 tahun penjara. (eza/c19/any)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
