Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Mei 2023 | 22.44 WIB

239.369 Penerima Premi BPJS Kesehatan di Surabaya Dinonaktifkan

BEBAS BIAYA: Warga menunjukkan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan di RS dr M. Soewandhie, Sabtu (13/8). (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

BEBAS BIAYA: Warga menunjukkan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan di RS dr M. Soewandhie, Sabtu (13/8). (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mujib merasa kaget begitu tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan miliknya sudah terblokir. Kartu itu tidak bisa lagi dipakai untuk berobat di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Padahal, selama ini warga Sawahan itu terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) oleh Pemkot Surabaya. Karena gratis, dia menempati layanan kelas III.

Kejadian itu tidak hanya menimpa Mujib. Ternyata, ada ratusan ribu peserta PBI BPJS yang terdampak. Jumlahnya mencapai 239.369 orang. Data penerima PBI itu diblokir oleh BPJS Kesehatan pusat dan sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu layanan kesehatan warga tidak mampu yang selama ini menerima premi PBI dari pemerintah.

Saat ini pemkot bekerja keras untuk menyisir data itu. Teknisnya dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Kemarin Jawa Pos memantau proses validasi data di kantor Dispendukcapil Surabaya. Ada dua pegawai yang ditugaskan untuk menginput data. Data dipantau melalui aplikasi BPJS Kesehatan di laman edabu.bpjs-kesehatan.go.id.

Di dalamnya berisi nomor pengaduan, nama entitas, jumlah data, user pengaju, hingga status menuju persetujuan. ’’Harus dicek satu per satu,’’ kata petugas bernama Febilah.

Menurut dia, jumlah data yang bisa divalidasi sangat bergantung pada kondisi aplikasi BPJS Kesehatan. Maksimal dia bisa menginput sekitar 500 data. ’’Kendala utama karena aplikasinya sering lemot,’’ tuturnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya mengkroscek data administrasi kependudukan (adminduk) warga yang diblokir BPJS. Sebab, hanya dispendukcapil yang bisa mengecek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Selain secara adminduk tercatat sebagai warga Surabaya, juga dicek lagi apakah yang bersangkutan berdomisili di Kota Pahlawan atau di tempat lain. Misalnya, yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Surabaya, tapi domisili secara fisik sudah pindah ke luar kota.

Apabila data sesuai, status yang bersangkutan sebagai penerima premi PBI BPJS bisa diaktifkan kembali. ’’Jadi, keberadaannya dicek lagi. Apakah dia ada di Surabaya atau tidak. Kalau salah satu tidak terpenuhi, maka tidak bisa,’’ jelas Sonhaji.

’’Tujuannya supaya APBD tepat sasaran untuk warga Surabaya,’’ ujar Sonhaji.

Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan OPD terkait. Termasuk dinas kesehatan (dinkes) yang berwenang langsung terkait PBI warga tidak mampu. (mar/c6/aph)

TENTANG PENONAKTIFAN PBI BPJS KESEHATAN

- 239.369 penerima PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan pusat.

- Yang dinonaktifkan preminya khusus dari APBN.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore