
Petugas menguji sampel makanan di Kya-Kya.
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), telah melakukan pengujian sampel makanan di Kya-kya, Rabu (5/4).
Hasil dari pengujian sampling, BBPOM Kota Surabaya menemukan satu makanan berasal dari produk kemasan yang diduga suspek mengandung bahan boraks.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, hasil dari pengambilan sampel makanan di Kya-kya belum bisa dipastikan terdapat kandungan boraks atau tidak. Sampai saat ini, hasil sampel produk makanan kemasan yang diduga mengandung boraks itu masih dalam pengujian lebih lanjut oleh BBPOM.
”Dari beberapa sampel yang kami ambil hanya satu yang suspek. Suspek kan artinya masih ada tahap pengujian lebih lanjut dari BBPOM, masih diduga dan kami perdalam lagi,” kata Nanik, Kamis (6/4).
Nanik menegaskan, makanan yang diperiksa sampelnya di Kya-kya kemarin (5/4) malam oleh BBPOM hasilnya belum pasti positif mengandung bahan boraks. ”Jadi belum final untuk hasil pemeriksaannya kemarin,” tegas Nanik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022