
Photo
JawaPos.com- Penggunaan sepeda listrik mulai meningkat di Surabaya. Kendaraan itu kerap melintas di jalan-jalan protokol. Bahkan, tidak sedikit pengendaranya yang abai terhadap aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm.
Melihat itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal mengatur pemakaian sepeda listrik agar penggunanya tidak sembarangan. Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, aturan kendaraan listrik tertuang pada Permenhub 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Regulasi itu nanti menjadi rujukan aturan sepeda listrik di Surabaya. ”Bila memang dibutuhkan, nanti dibuat perda,” katanya kemarin (19/2).
Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik akan diatur. Untuk kecepatan, misalnya. Batas kecepatannya tidak boleh melebihi 25 kilometer per jam. Setiap pengendara harus memakai helm dan memasang tanda yang bisa dilihat seperti lampu.
Regulasi itu juga mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kendaraan tersebut harus melaju di jalur sepeda. ”Kami masih membahas secara bertahap regulasi itu. Seperti apa penerapannya nanti dan apa saja yang diatur,” ujar Tundjung.
Selain itu, aturan tersebut membahas ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Saat ini jumlah SPKLU di Surabaya masih minim. ”Sekarang mungkin pemakainya masih sedikit. Tapi, ke depan pasti semakin banyak,” tutur Tundjung.
Sementara itu, tahun ini rencananya ada 520 unit sepeda motor dinas milik pemkot yang dialihkan menjadi kendaraan tenaga listrik. Motor listrik itu akan menggantikan kendaraan dinas yang sudah rusak berat. Berdasar kajian pemkot, penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan. Sebab, operasional maupun perawatannya tidak membutuhkan anggaran besar.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
