
Umar Patek. Dok JawaPos
JawaPos.com–Kombatan atau mantan teroris Hisyam bin Alizein yang dikenal dengan nama Umar Patek dinyatakan bebas dari Lapas Klas 1 Surabaya. Pembebasan itu dilakukan secara bersyarat pada Rabu (7/12).
Umar Patek dinyatakan bebas setelah menyatakan setia pada NKRI. Terpidana kasus bom Bali itu juga menyatakan tak akan menjadi radikal.
”Benar Rabu (7/12) pagi ini sudah bebas,” ujar Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang.
Pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). sehinggam Umar Patek akan diserahkan kedua lembaga itu kepada keluarga.
Dengan pembebasan bersyarat tersebut, lanjut Jalu Yuswa Panjang, yang bersangkutan sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya. Artinya, Umar Patek wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
”Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, hak bersyaratnya akan dicabut,” papar Jalu Yuswa Panjang.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan, Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Karena itu, yang bersangkutan berhak mendapatkan program pembebasan bersyarat.
”Program pembebasan bersyarat merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif antara lain sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Persyaratan khusus yang telah dipenuhi Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI,” terang Rika.
Dia mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
