
Umar Patek. Dok JawaPos
JawaPos.com–Kombatan atau mantan teroris Hisyam bin Alizein yang dikenal dengan nama Umar Patek dinyatakan bebas dari Lapas Klas 1 Surabaya. Pembebasan itu dilakukan secara bersyarat pada Rabu (7/12).
Umar Patek dinyatakan bebas setelah menyatakan setia pada NKRI. Terpidana kasus bom Bali itu juga menyatakan tak akan menjadi radikal.
”Benar Rabu (7/12) pagi ini sudah bebas,” ujar Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang.
Pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). sehinggam Umar Patek akan diserahkan kedua lembaga itu kepada keluarga.
Dengan pembebasan bersyarat tersebut, lanjut Jalu Yuswa Panjang, yang bersangkutan sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya. Artinya, Umar Patek wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
”Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, hak bersyaratnya akan dicabut,” papar Jalu Yuswa Panjang.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan, Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Karena itu, yang bersangkutan berhak mendapatkan program pembebasan bersyarat.
”Program pembebasan bersyarat merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif antara lain sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Persyaratan khusus yang telah dipenuhi Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI,” terang Rika.
Dia mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
