Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Agustus 2022 | 03.11 WIB

Pencinta Satwa Bersama Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Salah satu anjing yang berhasil diselamatkan. Animals Hope Center/Antara - Image

Salah satu anjing yang berhasil diselamatkan. Animals Hope Center/Antara

JawaPos.com–Pencinta satwa dari komunitas Animals Hope Center melaporkan tindakan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di Surabaya. Bersama aparat kepolisian setempat, mereka melakukan pengecekan yang berujung penggerebekan.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

”Kami bersama pencinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk diinterogasi lebih lanjut,” kata Fakih seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (31/7).

Menurut dia, proses penyelidikan masih berlangsung. ”Kami juga menemukan satwa lain di rumahnya. Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” ujar Kompol Fakih.

Aktivis Animals Hope Center Christian Joshua Pale mengungkapkan, temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal itu menindaklanjuti aduan masyarakat. Diinformasikan pemilik rumah jagal yang berlokasi di kawasan Jalan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, itu secara turun temurun telah beroperasi selama sekitar 40 tahun mengolah daging anjing, yang bukan tergolong sebagai hewan ternak, menjadi aneka menu masakan untuk dijual.

”Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing saja tapi juga ada biawak,” terang Christian Joshua Pale.

Dalam penggerebekan itu ditemukan enam karung yang sudah kosong. Menurut Christian, sudah ada enam ekor anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak, sebelum dilakukan penggerebekan telah dibantai.

”Kalau melihat barang-barang bukti yang ditemukan di rumah jagal, anjing-anjing ini dipukul lalu dipanggang,” ujar Christian Joshua Pale.

Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, Christian mendorong pelaku dihukum setimpal. ”Karena diinformasikan telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Christian Joshua Pale.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore