
Anik Maslachah
JawaPos.com – Penyusunan rancangan APBD (RAPBD) 2022 Jatim segera bergulir. Tahap awal, pemprov dan DPRD bakal membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi acuan menyusun anggaran.
Proyeksi awal, ada sejumlah perubahan signifikan pada APBD tahun depan. Salah satunya berkurangnya kekuatan anggaran. Pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan Rp 27,2 triliun. Turun jika dibandingkan dengan APBD 2021 Rp 32 triliun. Namun, proyeksi itu masih berpotensi berubah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menyatakan, proyeksi penurunan kekuatan APBD terjadi karena sejumlah faktor. ”Pertama, menurunnya pos pendapatan daerah yang diperoleh dari pemerintah pusat,” katanya. Kondisi itu tak terlepas dari efek pandemi yang hingga kini belum selesai.
Selain itu, penurunan kekuatan APBD terjadi karena turunnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). ”Tapi, proyeksi tersebut masih berpotensi berubah. Tergantung pembahasan nanti,” ujarnya.
Selain itu, pada APBD 2022, direncanakan ada sejumlah belanja daerah yang mulai dicicil. Terjadi pada kebutuhan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2023 serta pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk pemilu, diperkirakan kebutuhan anggarannya lebih dari Rp 1 triliun. Untuk pilgub, KPU Jatim sudah mengajukan alokasi anggaran Rp 1,89 triliun. Nominal tersebut akan dicicil mulai 2022.
Di luar itu, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tetap akan menjadi skala prioritas. Legislatif akan memperhatikan pos anggaran yang diperuntukkan sektor tersebut. ”Ini sangat penting karena pandemi juga menentukan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi di Jawa Timur,” ucapnya.
Sesuai dengan rencana, pembahasan KUA-PPAS yang dilanjut dengan penyusunan RAPBD Jatim segera dimulai. ”Kami targetkan sudah bisa dilaksanakan bulan ini,” katanya.
Sebenarnya, jika mengacu tradisi, pembahasan RAPBD Jatim selesai pada November. Namun, ada sejumlah kendala yang membuat tradisi tersebut tak bisa dilakukan.
Kendala pertama adalah perubahan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Jatim yang baru saja digedok. Dampaknya, pembahasan perubahan APBD 2021 juga molor.
Selain itu, Pemprov dan DPRD Jatim baru bisa mengesahkan perubahan APBD (PAPBD) 2021 pada akhir September. ”Sehingga berdampak pada pembahasan rancangan APBD 2022,” katanya.
Meski demikian, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, batas pengesahan RAPBD adalah 31 Desember. ”Kami optimistis pembahasan yang dilakukan legislatif dan eksekutif selesai sesuai deadline yang disampaikan permendagri,” ungkapnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
