Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Oktober 2021 | 01.29 WIB

Aduan Soal Lingkungan Hidup di Surabaya Bisa Lewat Call Center

Ilustrasi kondisi lingkungan di Kota Surabaya. Alfian Rizal/Jawa Pos - Image

Ilustrasi kondisi lingkungan di Kota Surabaya. Alfian Rizal/Jawa Pos

JawaPos.com–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sediakan nomor call center pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang lingkungan hidup di Kota Pahlawan. Call center itu di nomor telepon (031) 5349960 atau HP/WhatsApp di nomor 081249455220.

Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo mengatakan, call center itu penting untuk percepatan dan peningkatan respons bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Layanan itu juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan diharapkan melalui online.

”Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silakan lewat WA saja. Ini untuk mempermudah warga, apalagi masih masa pandemi seperti ini, sehingga tidak perlu susah-susah ke kantor,” kata Moh. Suharto Wardoyo, Kamis (14/10).

Dia menjelaskan, pengaduan yang bisa disampaikan itu bisa berupa pelayanan perizinan di DLH, bisa konsultasi tentang perizinan di DLH, bisa terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin, dan bisa pula soal perusakan dan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. ”Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu,” ucap . Suharto Wardoyo.

Meski begitu, dia memastikan pengaduan yang disampaikan itu bukan permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW atau Surabaya Single Window.

”Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan, bisa disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center ,” papar Suharto Wardoyo.

Dia menambahkan, layanan melalui call center bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center juga bisa dilakukan.

”Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH, kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Suharto Wardoyo.

Dia berharap agar warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center itu untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. ”Silakan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semua,” tutur . Suharto Wardoyo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore