
Photo
JawaPos.com – Satpolair Polres Gresik mengamankan delapan orang nelayan asal Lamongan. Sebab, mereka kedapatan melakukan aktivitas tangkap ikan ilegal dengan menggunakan cantrang di kawasan perairan Pulau Bawean. Aksi mereka berakhir di kawasan perairan Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura.
Menariknya, selain barang bukti peralatan cantrang dan ikan hasil tangkapan, polisi dibantu warga sekitar sempat menemukan dua buah guci di kapal nelayan asal Lamongan tersebut. Dua buah guci itu diduga mempunyai nilai sejarah lantaran ditengarai merupakan peninggalan Dinasti Ming, sebuah dinasti yang berkuasa di Tiongkok pada 1368-1644.
Polisi menyatakan, saat ini proses untuk penyalahgunaan penggunaan cantrang terus berlangsung dengan perlengkapan berkas P21. Hanya, pihak kepolisian mengalami kesulitan ketika hendak meminta dua guci tersebut yang saat penangkapan sempat diamankan warga.
Menurut informasi yang diperoleh pihak kepolisian, dua buah guci tersebut diamankan warga setempat yang berinisial S. Namun, saat mencoba meminta dua barang itu untuk melengkapi penyidikan yang dilakukan, warga berinisial S tersebut bersikap tidak kooperatif dan terkesan plinplan.
’’Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci), tapi S terus berkelit,’’ ujar Kanitsatpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi Kamis (12/8).
Pihak kepolisian, jelas dia, sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S. Namun, hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. ’’Nanti jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa,’’ jelasnya.
Dua guci yang sampai saat ini ditengarai disimpan warga berinisial S tersebut terdapat gambar naga di bagian samping. Gambaran yang membuat ahli kemudian berpendapat bahwa guci-guci tersebut merupakan peninggalan Dinasti Ming.
Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Laut Perkumpulan Peduli Konservasi Pulau Bawean Abdul Saddam Mujib menjelaskan, penemuan dua guci tersebut mengindikasikan bahwa perairan laut Pulau Bawean kaya akan harta karun. Dulu, ucap dia, perairan Laut Jawa menjadi jalur kapal-kapal asal Tiongkok dan bangsa Eropa pada sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19. ’’Apalagi penemuannya di perairan barat Pulau Bawean. Di mana di daerah tersebut, ada benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam,’’ lanjut Saddam.
Bila dua guci tersebut terbukti sebagai peninggalan Dinasti Ming, tentu itu akan menjadi daya tarik tersendiri untuk Pulau Bawean. Dia berharap pihak kepolisian beserta instansi terkait memberikan batasan wilayah untuk nelayan saat melaut. ’’Tujuannya, mereka tidak melintasi lokasi tempat destinasi barang bersejarah,’’ pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
