
GADUNGAN: Abdussamad sesaat setelah dibekuk tim intelijen Kejari Surabaya. (Kejari for Jawa Pos)
JawaPos.com - Abdussamad ditetapkan sebagai tersangka. Kajari gadungan itu dinaikkan statusnya oleh penyidik setelah para korbannya membuat laporan polisi. ”Dua orang yang melapor,” ujar Kanitjatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (4/3).
Menurut dia, total kerugian yang dilaporkan korban sama dengan pengakuan kepada Kejari Surabaya. Yakni, Rp 720 juta. ”Modus perekrutan pegawai negeri. Korban dijanjikan bisa lolos kalau membayar,” jelasnya.
Tersangka, kata Agung, mempunyai ide menjadi jaksa gadungan karena latar belakangnya. Abdussamad pernah bekerja sebagai pegawai di Kejari Pontianak. Jadi, dia tahu seluk-beluk tentang kejaksaan. Termasuk tempat membeli seragam dan aksesorinya.
Agung menuturkan, pengetahuan itu dijadikan modal untuk menipu. Abdussamad merekrut seseorang untuk memuluskan aksinya. ”Dimanfaatkan. Diberi peran oleh tersangka untuk meyakinkan korban,” ucap polisi dengan dua balok di pundak tersebut.
Menurut dia, orang yang direkrut tersangka diberi instruksi khusus. Dia diminta datang ketika tersangka sedang mengobrol dengan korban. ”Diminta memberikan handphone sekaligus bilang ada telepon dari pejabat,” ungkapnya. Dengan begitu, korban percaya bahwa tersangka adalah seorang Kajari.
Berdasar pendalaman, tersangka diketahui berkantor di sebuah hotel di kawasan Surabaya Barat. Abdussamad menemui para korbannya di sana. Dia menetap di hotel itu bersama istri dan anaknya.
Abdussamad masih menjadi tersangka tunggal. Sebab, unsur keterlibatan orang lain dalam penipuan itu dirasa penyidik belum terlalu kuat. ”Masih terus kami dalami,” tutur alumnus Akpol 2013 itu.
Baca Juga: Dimodali Rp 20,5 Miliar, Proyek Tambang Tidak Jalan Sesuai Janji
Seperti diberitakan, tersangka ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya Senin (1/3). Abdussamad diamankan karena dilaporkan telah melakukan penipuan. Korbannya mengadu ke kejaksaan karena pelakunya mengaku sebagai Kajari Surabaya.
Abdussamad selanjutnya diserahkan kepada polrestabes. Termasuk barang bukti yang ditemukan. Mulai seragam sampai aksesori jaksa. Bahkan tongkat komando.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=rj_xCZJ0dXQ

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
