Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 21.28 WIB

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo, Sejumlah Pihak Dipanggil

Kejari Surabaya mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan RSUD Dr. Soetomo. (Alfian Rizal/ Jawa Pos) - Image

Kejari Surabaya mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan RSUD Dr. Soetomo. (Alfian Rizal/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Kota Surabaya.

Sejumlah pihak mulai dipangil untuk dimintai keterangan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana. Namun, ia enggan merinci jumlah dan jabatan orang-orang yang dimintai keterangan.

Putu menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dibilang sedikit. "Jumlahnya masih di bawah 10 orang," ujar Putu Arya singkat kepada awak media di Kantor Kejari Surabaya pada Rabu (6/5).

Ia menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Putu menyebut penanganan perkara masih tahap awal atau penyelidikan.

Pihak-pihak yang memenuhi panggilan pun belum berstatus saksi resmi, melainkan baru dimintai keterangan dan klarifikasi guna mendalami peristiwa tersebut.

"Kita mintai klarifikasi atau keterangan, kalau saksi nanti kita menyebutnya jika masuk ke tahap penyidikan,” imbuh pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya itu.

Terkait potensi kerugian negara, Putu menyatakan jumlah pastinya belum bisa diungkap karena proses pemeriksaan masih pada tahap awal yang bersifat tertutup dan belum menghasilkan perhitungan final.

"Belum berbicara kerugian kita. Intinya, kasus ini pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Kami melakukan tindak lanjut atas dugaan yang dilaporkan, dan telah dilakukan pemeriksaan keterangan dari pihak pelapor," ujar Putu.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Jatim, lalu dilimpahkan penanganannya kepada Kejari Surabaya.

Dugaan korupsi tersebut diklaim berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. "Ya memang ada pengaduan masuk. Laporan itu merujuk pada 2015 sampai dengan masa pandemi Covid-19 lalu," terang Iwan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore