
Rhoma Irama bangga Ridho Rhoma sudah mulai hijrah lagi dan kembali bermusik setelah terjerat narkoba.
JawaPos.com - Sengketa hak cipta lagu antara Rhoma Irama dan PT Sandi Record belum menemukan titik temu. Rhoma menolak tawaran perusahaan rekaman asal Banyuwangi itu yang bersedia menghapus 30 lagu di YouTube. Raja dangdut tersebut memilih sengketa hak cipta itu dilanjutkan di persidangan.
Asmuni Abduh, perwakilan Sandi Record, pada Rabu (17/2) mendatangi pengacara Rhoma. Tawarannya, Sandi Record bersedia menghapus semua lagu ciptaan Rhoma Irama di YouTube yang sudah mereka produksi. Selain itu, Sandi bersedia membayar lagu-lagu ciptaan Rhoma yang sudah diunggah di YouTube dan belum diklaim perusahaan publisher karya Rhoma.
Pengacara Rhoma, R. Iwan Ameeroeddin, menyatakan, pihaknya sempat mempertimbangkan tawaran perdamaian tersebut dan mencabut gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya. Namun, kini Rhoma memilih sengketa tersebut dilanjutkan karena belum ada titik temu. Sandi tetap kukuh sudah membayar lagu-lagu karya Rhoma melalui orang lain.
”Sudah disikapi. Tetapi, kesannya pihak Sandi membela diri seolah-olah kewajibannya sudah diselesaikan pihak lain yang katanya orang Haji Rhoma,” ujar Iwan, Minggu (21/2).
Namun, Rhoma menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk bernegosiasi dan menandatangani kontrak dengan Sandi. Sebanyak 30 lagu yang sudah diproduksi dan diunggah di YouTube itu tidak memiliki izin dari Rhoma sebagai pemilik hak cipta. ”Haji Rhoma mengatakan tidak ada itu. Maka, kami teruskan dan perkara dilanjutkan,” katanya.
Bos PT Sandi Record Muhammad Sandi juga mengaku siap menghadapi gugatan Rhoma di pengadilan. Dia menegaskan sudah izin dan menandatangani kontrak dengan kuasa Rhoma Irama sebelum memanfaatkan lagu-lagunya. ”Masih kami pelajari lagi (gugatannya). Saya kan sudah bayar semua. Sudah bayar masih digugat. Tinggal langkah-langkah hukumnya nanti bagaimana,” ujar Sandi.
Baca Berita Sebelumnya: 30 Lagu Diaransemen Ulang, Rhoma Irama Gugat Rp 1 Miliar
Dia keberatan jika dianggap sudah berbuat melawan hukum dengan memanfaatkan lagu-lagu Rhoma. Sandi mengaku sudah menempuh langkah sesuai prosedur sebelum memproduksi dan mengunggah karya-karya Rhoma. ”Kecuali saya meng-cover lagu-lagunya Haji Rhoma tanpa izin, itu baru salah. Ini kan saya sudah membayar,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/K1-xXbo1UXk

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
