
Warga berdiri di bibir pantai dengan gelombang tinggi. Dok JawaPos
JawaPos.com–Sindikat prostitusi online kembali dibongkar Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim pada awal Februari. Kali ini, prostitusi online itu menjerat korban yang masih di bawah umur. Beberapa di antaranya berusia 14 hingga 16 tahun.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi mengatakan, tersangka OS, 38, merekrut anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Setelah direkrut, mereka akan dijajakan melalui WhatsApp dan Facebook.
”Modusnya, tersangka membuka sewa rumah kos harian. Namun rumah itu hanya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis tersebut,” tutur Slamet pada Senin (1/2).
Teknis kerjanya, lanjut Slamet, OS yang merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu mencari reseller. Mereka bertugas untuk menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika bisa mendapatkan korban.
”Reseller juga masih di bawah umur. Sehingga OS lebih mudah menggaet korban di bawah umur,” sambung Slamet.
Harga yang ditawarkan OS bervariasi. Dari harga termurah Rp 250.000 hingga Rp 600.000. ”Ada juga yang sampai 1 juta rupiah. Bervariasi,” terang Slamet.
Atas kejahatan tersebut, pelaku dijerat pasal 256 KUHP dan terancam hukuman kurungan 6 tahun penjara.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=38U-XfSCI4U
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
