
Ilustrasi sabu-sabu
JawaPos.com–Jelang malam pergantian Tahun Baru 2021, Polrestabes Surabaya tangkap 2 tersangka kasus narkoba, AS, 34, dan WIJ 25. Keduanya warga asal Malang.
Kapolrestabes Surabaya Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai pengembangan dari tersangka AIH yang sebelumnya telah diamankan pada 5 Desember. AIH ditangkap di kamar kos di daerah Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat total ± 662,13 gram dan 1 (satu) poket bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat ± 578 gram.
”Kemudian Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan sehingga pada 19 Desember, kami mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka AS,” papar Isir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022