Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 04.13 WIB

Pria Asal Lamongan Sulap Kontrakan di Surabaya Jadi Gudang Sabu Berkahir Diciduk Polisi

Warga Lamongan ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya usai kedapatan edarkan narkoba. (Humas Polrestabes Surabaya) - Image

Warga Lamongan ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya usai kedapatan edarkan narkoba. (Humas Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Aksi nekat dilakukan BN, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kabupaten Lamongan. Pria berusia 23 tahun tersebut harus berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Untuk melancarkan aktivitas mengedarkan narkoba, BN menyewa sebuah kontrakan di Jalan Bringin Harapan Gang Buntu, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

BN diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (12/8), di dalam kontrakan beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, menduga bangunan tersebut, digunakan untuk menyimpan Sabu Sabu yang disewa oleh pelaku.

“Penangkapan BN bermula dari informasi masyarakat. Pelaku kami amankan pada Rabu (12/8/2026), sekira pukul 00.10 WIB,” ungkapnya, Jumat (4/9).

Menurutnya, BN menyewa kamar khusus untuk menyimpan barang haram, yang akan diedarkan ke pelanggan.

“Saat ditangkap, tersangka mengakui semua temuan barang haram tersebut adalah milik dia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Sabu-sabu tersebut dia dapat sebanyak 10 gram, dari CA yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan perantara AYP yang juga sudah diamankan terlebih dahulu.

“Maksud dan tujuan tersangka adalah untuk dijual kembali, guna mendapatkan keuntungan,” bebernya.

BN, lanjut AKBP Dodi, menjual sabu paket kecil dengan harga Rp 200.000 Rp 300.000,- per pocket.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore