
Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Selangkah lagi, pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Surabaya mendapatkan hukuman setimpal. Sebab, pemkot menerapkan aturan tegas. Yakni, pemberlakuan denda.
Nominal denda itu cukup membuat kantong bolong. Besarnya mencapai Rp 250 ribu. Aturan tersebut dibuat berdasar Inpres 6/2020 dan Pergub 53/2020. Harapannya, warga makin disiplin dan mematuhi aturan prokes.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, perwali denda sudah melewati serangkaian pembahasan. Pemkot juga melibatkan pakar ekonomi dan hukum. ”Sekarang kami kaji,” katanya saat ditemui di kediaman wali kota, Selasa (22/9).
Menurut Ira, aturan itu sejatinya sudah rampung. Besaran denda telah disepakati. Objek yang menjadi sasaran pengenaan aturan pun diatur. ”Kami upayakan secepatnya berjalan,” ujarnya.
Namun, ada dua poin yang membutuhkan pembahasan terperinci. Pertama, kesiapan institusi penegak aturan. Itulah tugas satpol PP.
Ira menuturkan bahwa satpol PP bertugas menjalankan aturan denda. Warga yang dijatuhi sanksi harus mendapatkan keterangan dari instansi penegak perda tersebut. ”Sehingga satpol PP harus siap menjalankan aturan,” terangnya.
Selain itu, teknis pembayaran denda menjadi perhatian. Menurut Ira, pelanggar prokes tidak menyerahkan uang kepada petugas. Namun, uang dendanya langsung masuk ke kas daerah. Poin kedua terkait dengan objek yang dikenai denda. Pemkot terus melakukan kajian. Contohnya saja, bagi pelanggar prokes yang belum memiliki KTP. Namun, ketika terjaring razia, pelanggar bersama orang tuanya.
Sebelumnya, pemkot mengatur pemberian sanksi bagi pelanggar prokes dalam Perwali 33/2020. Warga yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker dijatuhi hukuman sosial seperti joget di tempat. Pemkot menilai aturan itu belum memberikan efek jera. Alhasil, regulasi pemberian denda ditambahkan. Tujuannya, warga Kota Pahlawan makin disiplin.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
