
Eri Cahyadi saat meresmikan Posko Gading Bersatu di Tambaksari. (Tim Eri Cahyadi for JawaPos.com)
JawaPos.com – Bakal calon wali kota Surabaya dari PDI Perjuangan (PDIP) Eri Cahyadi terus melakukan kunjungan ke warga. Pada Sabtu (12/9) sore, Eri kembali ke Kecamatan Tambaksari. Namun, kali ini dia datang ke Dukuh Setro IX A, Gading, untuk meresmikan posko Gading Bersatu yang menjadi basis pendukung mantan kepala Bappeko itu.
Di Gading, Tambaksari, Eri kembali ditemani oleh Fuad Benardi, Ketua Karang Taruna Surabaya yang juga putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tampak juga anggota DPRD Jatim Agatha Retno Sari dan Anggota DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah.
Fuad mengaku kenal Eri sejak lama. Sejak ibunya, Tri Rismaharini masih jadi Kepala Bagian Bidang Pembangunan Pemkot Surabaya. Fuad yang sering menyaksikan ibunya di lapangan, melihat Eri sebagai sosok pekerja keras dan sering membantu Risma dalam berbagai kebijakan dan inovasi.
"Mas Eri selalu memberi solusi-solusi yang baik. Selalu membantu Ibu sejak di Dinas Cipta Karya sampai Bappeko. Mas Eri punya solusi-solusi yang bagus. Ini karena niat Mas Eri dan Ibu sama: bagaimana menjadikan masyarakat Surabaya bisa berkembang, hidup, dan mandiri secara ekonomi maupun sosial budaya," ungkap Fuad dalam keterangan resminya.
Fuad mengatakan, solusi Eri sejatinya banyak ditemukan di Kota Surabaya. Beberapa pembangunan yang macet bisa kembali berjalan karena peran Eri Cahyadi. “Tapi, masyarakat banyak yang belum tahu. Saya tahu karena saya banyak mendapat cerita dari Bu Risma,” katanya.
Salah satunya pembangunan underpass satelit. Proyek jalan yang mengurai kemacetan Mayjen Sungkono menuju HR Muhammad itu hingga beberapa tahun mandek. Eri lantas turun langsung untuk menyelesaikan benang kusut penyelesaian pembangunan. “Tahun lalu akhirnya diresmikan oleh Bu Risma dan menjadi pengurai salah satu titik kemacetan di Surabaya Barat,” katanya.
Katanya, Eri juga memberi banyak masukan untuk mengurai masalah perkampungan hingga pembangunan. Di tempat yang sama, Katua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tambaksari Suwanto menegaskan bahwa Tambaksari selama selalu jadi penyangga suara pemilu, baik pilkada maupun pilpres. Lantaran Eri sudah direkomendasi Risma dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Suwanto sangat optimis Eri akan meraih kemenangan.
"Mas Eri adalah salah satu orang yang mendampingi Bu Risma selama puluhan tahun dalam membangun Surabaya. Karena itu kami sangat yakin terhadap dukungan masyarakat Tambaksari pada Mas Eri akan sangat besar," ujarnya.
Sementara itu Eri, dalam sambutannya menyatakan bahwa posko pemenangannya di Dukuh Setro harus bisa jadi simbol gotong royong. Harus mampu membantu warga di seluruh Kelurahan Gading. "Ketika posko ini berdiri, jangan pernah ada niatan hanya untuk jadi pemenang (Pilwali, red.) Jangan pernah ada niatan hanya untuk jadi penguasa dan kekuasaan. Tapi kita harus berniat memaslahatlan umat, harus untuk kesejahteraan," ujar Eri yang disambut pekik semangat dari semua yang hadir.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=SbVTmOyu1-w
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022