Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2020 | 17.08 WIB

Tujuh Orang Pejabat di Pemkab Sidoarjo Positif Covid-19

Forkopimda Sidoarjo saat mendengar paparan dari Wakapolri secara virtual di Kantor Balai Desa Pepelegi, Kabupaten Sidoarjo. Indra/Antara - Image

Forkopimda Sidoarjo saat mendengar paparan dari Wakapolri secara virtual di Kantor Balai Desa Pepelegi, Kabupaten Sidoarjo. Indra/Antara

JawaPos.com–Sebanyak tujuh orang pejabat setingkat kepala dinas atau eselon dua di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, positif terpapar virus korona atau Covid-19.

Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, tujuh orang kepala pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas itu terpapar virus korona setelah mengikuti swab test atau tes usap bersama dengan aparatur sipil negara (ASN) dan juga pegawai non-ASN lainnya.

”Setelah dilakukan swab test terhadap 759 orang ASN dan non-ASN, hasilnya ada 38 orang yang positif. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh orang di antaranya pejabat setingkat eselon dua atau kepala dinas,” kata Achmad Zaini.

Dia menjelaskan, tindak lanjut adanya ASN yang positif Covid-19, Pemkab Sidoarjo memberlakukan sistem kerja 50 persen masuk kantor dan 50 persen bekerja di rumah.

”Sejak 1 September sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk dan sepekan kemudian 50 persen lainnya masuk, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” terang Achmad Zaini.

Dia mengatakan, tidak ada yang berubah terhadap pelayanan di masyarakat karena kantor pelayanan publik masih tetap beroperasi seperti biasa.

”Selain itu, juga tidak ada penambahan klaster ASN, karena lokasi kantor ASN yang terpapar itu terpencar satu dengan lainnya,” ujar Achmad Zaini.

Dari data yang ada, jumlah pasien positif Cpvid-19 di Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis (3/9) sebanyak 5.276 orang, yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 340 orang.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan karena Kabupaten Sidoarjo masih masuk dalam zona merah persebaran virus korona. ”Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti di warung kopi yang tersebar hampir di setiap sudut Kabupaten Sidoarjo,” kata Sumardji.

Menurut dia, salah satu upaya untuk memberikan efek jera adalah pemberlakuan denda nominal uang kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut. ”Kami juga punya ide kalau pelanggar itu akan dikumpulkan jadi satu kemudian dibawa ke makam Delta Praloyo yang selama ini digunakan untuk makam pasien Covid-19. Di makam itu para pelanggar akan diarahkan untuk doa bersama dengan memerhatikan protokol kesehatan,” ujar Sumardji.

Dia berharap, dengan skema tersebut, pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo bisa memiliki efek jera dan juga rasa empati terhadap korban virus korona. ”Kami akan lebih tegas lagi, karena selama ini para pelanggar itu hanya mendapatkan hukuman sosial berupa membersihkan fasilitas umum,” ucap Sumardji.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=2aHj-6bfqGk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore