Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2020 | 23.48 WIB

Bea dan Cukai Juanda Sita Sex Toys dan Ribuan Batang Rokok Ilegal

MULAI MARAK KEMBALI: Dua petugas Bea dan Cukai Juanda menunjukkan sex toys yang dilarang beredar di Indonesia. (Deny Mahardika/Jawa Pos) - Image

MULAI MARAK KEMBALI: Dua petugas Bea dan Cukai Juanda menunjukkan sex toys yang dilarang beredar di Indonesia. (Deny Mahardika/Jawa Pos)

JawaPos.com - Peredaran barang ilegal di sekitar Bandara Juanda mulai marak lagi. Selama dua pekan terakhir, Bea dan Cukai Juanda berkali-kali menyita barang berupa sex toys dan ribuan batang rokok yang menggunakan pita cukai palsu.

Kemarin petugas bea dan cukai tampak menghitung kembali hasil penindakan tersebut. Setidaknya ada hampir 20-an sex toys. Barang tersebut dikirim dengan menggunakan sistem paket pos. Kebanyakan barang itu berasal dari Tiongkok. Barang tersebut merupakan pesanan dari area Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

”Memang sudah marak lagi setelah sempat vakum akibat penutupan bandara. Beberapa barang sitaan ini memang tidak terlalu banyak. Namun, hampir setiap hari pasti saja ada,” ucap Wahyu Widhi Widyaningtyas, Kasubsi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea dan Cukai Juanda.

Para pemesan barang-barang itu biasanya menggunakan jasa online shop. Kemudian, barang-barang tersebut dikirim melalui pos. Dia menjelaskan, bukan hanya sex toys yang dominan disita dalam dua pekan terakhir. Ada juga rokok ilegal.

Kebanyakan rokok ilegal itu diproduksi di area Jatim. Bentuknya sama dengan produksi rumahan. Jadi, sulit mencari tempat produksi itu. Terlebih, produksinya tidak banyak. ”Rokok ilegal itu bakal dikirim ke sejumlah tempat. Jika melalui jalur udara, pengirimannya akan menuju Sumatera,” ucapnya.

Widhi menjelaskan, rokok tersebut disita karena tidak memiliki pita cukai asli. Mereka mengirimnya tidak langsung dalam jumlah besar. Biasanya, untuk pengiriman jumlah besar, mereka jarang menggunakan jalur udara. Sebab, pasti ketahuan oleh petugas bea dan cukai yang memeriksa barang di kantor pos dengan menggunakan X-ray. Apalagi, bungkus atau kardus yang digunakan pasti sama.

Nah, modus pengiriman rokok biasanya menggunakan kantor pos terdekat. Kemudian, barang itu dikirim petugas kantor pos. Ketika ditelusuri, mereka menggunakan alamat palsu. ”Jumlahnya sedikit. Namun, dari catatan di Bea dan Cukai Juanda, ada 25.600 batang rokok yang kemasannya menggunakan pita cukai palsu,” ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=_EqvJizX-EU

https://www.youtube.com/watch?v=zNnE8tK0pV4

https://www.youtube.com/watch?v=2Pk4FTOWtPQ

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore