
STERILKAN AKSES UTAMA: Petugas berjaga di Jalan Tunjungan yang ditutup untuk segala kendaraan tadi malam. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dua jalan di metropolis sempat ditutup sementara kemarin malam (27/3). Yakni, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. Dua ruas utama di Kota Pahlawan itu ditutup karena dijadikan kawasan percontohan social distancing atau physical distancing.
’’Untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi virus korona ini masalah serius,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.
Teddy menjelaskan, dua jalan tersebut akan kembali ditutup hari ini. Bahkan, penutupan akan berlangsung dua kali. Periode pertama berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 14.00. Sementara itu, periode keduanya seperti Jumat malam.
Yaitu, pukul 19.00 hingga 23.00. ’’Minggu besok (29/3) juga ada penutupan di kedua jalan itu,” tuturnya.
Berbeda dengan Sabtu (28/3), penutupan pada Minggu (29/3) hanya berlangsung satu kali. Yakni, pukul 10.00 sampai 14.00. ’’Menurut rencana seperti itu,” kata Teddy.
Lulusan Akpol 2002 tersebut menjelaskan, dua jalan tersebut terpilih sebagai lokasi percontohan social distancing karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, letaknya yang strategis. ’’Di pintu masuk dan pusat kota,” ujarnya. Selain itu, lanjut dia, volume lalu lintas di dua jalan tersebut cukup tinggi. Begitu pula aktivitas masyarakatnya.
Teddy mengungkapkan, teknis penutupan jalan sama dengan car free day (CFD) yang biasa digelar di Jalan Darmo. Kendaraan tidak diperbolehkan lewat. ’’Yang membedakan, jalannya benar-benar steril. Dalam artian, masyarakatnya juga tidak ada,” paparnya.
Disinggung soal aktivitas pelaku usaha di dua jalan tersebut, Teddy meminta mereka legawa. Menurut dia, semua dikembalikan pada tujuan awal. Yakni, meminimalkan persebaran Covid-19. ’’Toh tidak ditutup terus. Ada waktunya kan?” ucapnya.
Teddy menambahkan, sejumlah petugas akan disiagakan selama dua jalan itu ditutup. Mereka tidak hanya berjaga agar tidak ada kendaraan yang melintas. Namun, mereka juga meminta warga tidak beraktivitas di sana.
Teddy menyebut, petugas juga bakal menyemprotkan disinfektan secara berkala. Selain itu, mereka akan melakukan patroli di sekitar dua jalan tersebut. Tujuannya, mencari warga yang berkerumun di satu tempat. Misalnya, warung kopi atau kafe.
Permintaan itu, tegas dia, tidak main-main. Jika ada warga yang bandel, petugas akan mengambil tindakan hukum. ’’Dipidana kalau ada yang ngengkel,” ucap polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Mantan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim tersebut menyatakan, penutupan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan sebagai kawasan social distancing akan dievaluasi. Jika memang diperlukan, bukan tidak mungkin kebijakan serupa diterapkan di tempat lain. ’’Situasional, bergantung perkembangan persebaran virus korona ke depan seperti apa,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan, ada beberapa pasal yang bisa disangkakan kepada masyarakat yang mengabaikan instruksi social distancing. Di antaranya, pasal 212, 216, dan 218 KUHP. Yakni, tidak mengindahkan permintaan pihak berwajib.
Sudamiran menambahkan, kerumunan massa yang tidak mau membubarkan diri juga bisa dijerat UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. ’’Jadi, memang ada payung hukumnya untuk melakukan penindakan,” tuturnya.
Sudamiran berharap tujuan dari social distancing dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Dengan begitu, peluang persebaran virus korona bisa ditekan.
Peziarah Dilarang Masuk Madura
Arus lalu lintas di Jalan Muhammad Noer, Kenjeran, arah Surabaya–Madura seketika mandek kemarin sore (27/3). Satu per satu bus pariwisata serta angkutan umum menuju Madura dihentikan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pemeriksaan pun dilakukan. Namun, kali ini bukan pengecekan surat-surat, melainkan memeriksa para penumpang ke Madura. Sebab, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melarang seluruh peziarah asal luar kota menuju Madura lewat Jembatan Suramadu. Kecuali warga asli Madura dan para pekerja.
Misalnya, yang dialami Adi Nur Sodik. Mobilnya terpaksa dihentikan petugas. Pria 48 tahun itu pun menyatakan hendak mengantar seluruh penumpang dari Gresik ke Sampang, Madura. Tidak ada tujuan lain seperti mengantar penumpangnya ziarah. ’’Cuma nganter penumpang saja. Namanya juga sopir,’’ ujar Sodik.
Petugas menyemprotkan disinfektan. Setelah itu, Sodik pun diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKPB Ganis Styaningrum mengatakan, pelarangan masyarakat untuk berziarah ke Madura dilakukan bukan tanpa alasan. Tujuannya, memutus mata rantai virus korona. Sebab, kerumunan massa bisa membuat persebaran virus semakin luas.
Salah satunya berkunjung ke tempat wisata dalam jumlah banyak. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang ingin menuju ke Madura dengan tujuan wisata dilarang. Kecuali warga yang memang tinggal di Madura dan para pekerja.
Setelah disemprot disinfektan, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. ’’Jadi, tidak melarang semua penduduk ke Surabaya atau Madura. Yang diimbau untuk putar balik adalah masyarakat asal luar kota yang ingin berziarah ke Madura,’’ kata Ganis di Jalan Muhammad Noer kemarin (27/3).
Kegiatan tersebut diadakan secara berkelanjutan. Sampai situasi Surabaya dinyatakan aman dari pandemi korona. Sebuah posko di U-turn Jalan Muhammad Noer, tepatnya di dekat Samsat Kenjeran, telah didirikan.
Beberapa personel pun diterjunkan. Mereka bertugas memeriksa identitas para pengemudi yang hendak masuk ke Jembatan Surabaya. Terutama bus pariwisata dan kendaraan berpelat nomor selain dari Madura dan Surabaya.
’’Selain menanyakan maksud tujuan para pengendara, para anggota bertugas menyemprotkan disinfektan. Semua penumpang dalam kondisi bersih,’’ ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ixmlTmAOZy0
https://www.youtube.com/watch?v=ss_uWXlloqk
https://www.youtube.com/watch?v=HAkOSQ2zvmY

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
