
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara soal OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Belum lama setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terseret kasus dugaan korupsi, nama kepala daerah di Jawa Timur kembali digelandang lembaga antirasuah. Kali ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Kota Madiun langsung menjadi sorotan dan menjadi perbincangan banyak pihak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun ikut angkat bicara.
Ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali No.33, Kecamatan Genteng, Surabaya, Khofifah mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum ke KPK.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)” ucap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu singkat, sebelum melenggang meninggalkan tempat acara.
Sebelumnya, KPK resmi menaikkan status hukum operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Keputusan ini diambil usai KPK menggelar gelar perkara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Senin (19/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari 15 yang diperiksa, sebanyak 9 orang diamankan saat OTT dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Selain kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Tadi malam 9 orang sudah dibawa ke Gedung KPK. Sembilan orang tersebut yang pertama adalah Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya berasal dari pihak swasta,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (20/1).
Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan. Namun, nilai pasti uang yang diamankan belum diungkap secara detail.
“Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” imbuhnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” pungkas Budi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
