
Setelah kantornya digeledah KPK selama 9 jam, Direktur PT Widya Satria, Erlangga Satriagung menyebut Monumen Reog menjadi proyek pertama mereka di Ponorogo, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Surabaya, berkaitan dengan kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco, Rabu (26/11).
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur, Erlangga Satriagung tersebut diketahui adalah pemenang tender proyek Monumen Reog di Ponorogo.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media mengenai penggeledahan KPK di kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Selama digeledah, kantor berupa rumah dua lantai itu dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, menegaskan penggeledahan KPK hari ini hanya terkait proyek Monumen Reog. Proyek tersebut merupakan pekerjaan perdana perusahaannya di Bumi Reog.
"Setahu saya cuma itu. Kan ikut tender di mana-mana, kalah, kalah, gitu. Kalau menang, ya setahu saya itu saja (proyek yang dikerjakan PT Widya Satria di Kabupaten Ponorogo)," tutur Erlangga ditemui setelah penggeledahan.
Selama sembilan jam digeledah, Erlangga menuturkan penyidik KPK mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek Monumen Reog. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Jakarta.
"Ya, berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek dan gitu, yang banyak itu, kemudian, handphone (milik direksi). Berkas sama handphone itu aja. Yang lama itu kan ngumpulin berkas," imbuhnya.
Dari pantauan awak media di lokasi, penyidik KPK memasukkan berkas-berkas dan handphone dari dalam kantor PT Widya Satria ke dalam tiga koper, yakni 2 koper berwarna hitam dan 1 koper berwarna biru.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. (*)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
