
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pihaknya bersama DPRD sedang membahas Perda yang melarang praktik kos campur. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian serius pada kasus asusila yang kerap terjadi di rumah indekos. Terbaru adalah penangkapan dua PSK dan dua mucikari di kawasan eks lokalisasi Dolly.
"Gang Dolly-nya clear. Ini (penindakan polisi terhadap 2 PSK dan 2 mucikari) di kos-kosan (sekitar Dolly)," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditemui awak media di Balai Kota Surabaya, baru-baru ini.
Untuk mengantisipasi tindakan asusila serupa, Eri mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kontrakan dan Indekos.
Ia menerangkan aturan baru tersebut nantinya berisi larangan praktik kos campur antara penghuni laki-laki dan penghuni perempuan, terutama indekos yang berada di kawasan pemukiman.
"Saya lagi menata dengan DPRD terkait aturan kos. Jadi nggak sembarangan, kalau di tempat pemukiman, kosnya itu tidak boleh bercampur. Kalau laki-laki harus laki-laki semua, kalau perempuan ya perempuan semua," imbuhnya.
Wali Kota Surabaya dua periode ini menegaskan bahwa penataan dan penertiban indekos tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintahnya saja, diperlukan kesadaran kolektif dari warganya untuk menjaga kampung masing-masing.
"Makanya yang bisa menjaganya adalah warganya sendiri. Kan kelihatan toh, orang kalau modelnya sudah tidak jelas, ya jangan boleh kos di sana. Kami minta warga juga aktif menjaga kampungnya," tutur Eri.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025 - 2030 tersebut khawatir jika praktik indekos campur dibiarkan begitu saja, maka akan berdampak pada pola pikir anak-anak.
"Kalau campur itu nanti bisa ditiru anak-anak-anak kecil. Nanti dia bilang 'oh tinggal bareng perempuan dan laki-laki (tanpa ikatan suami istri) itu boleh', lah (pemikiran) begini yang nggak boleh dibiarkan," tegas Eri.
Ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberantas tindakan asusila yang terjadi di lingkungan sekitar. Dimulai dengan tidak takut melapor ketika melihat ada sesuatu yang mencurigakan.
“Jadi kami meminta masyarakat juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas, apabila ada gelagat mencurigakan (seperti praktik prostitusi di tempat kos). Itulah yang kita lakukan," pungkasnya. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
