
Tersangka Alvi Maulana (baju oranye) menjalani rekonstruksi Kasus Mutilasi Pacet yang digelar Polres Mojokerto di Kos Lidah Wetan Surabaya, Rabu (17/9/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi di TKP kasus pembunuhan dan mutilasi Pacet, yakni kamar kos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9).
Pelaku sekaligus tersangka mutilasi, Alvi Maulana, 24, tiba di TKP pukul 11.05 WIB. Ia mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan potongan gundul. Kedatangan Alvi disambut cemooh oleh tetangga yang sudah memadati TKP sejak pagi.
Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto langsung mengarahkan rekonstruksi. Adegan pertama memperlihatkan Alvi pulang dari Bandara Juanda, Sidoarjo usai menjemput dan mengantar adik kandungnya.
Saat itu, jam menunjukkan sekitar pukul 24.00 WIB. Adegan kedua, sesampainya di kos, Alvi mendapati pintu kamar kosnya terkunci rapat dari dalam.
Pemuda asal Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara ini kemudian berusaha menghubungi korban.
Alvi sempat mengirim pesan dan menelepon korban, TAS, 25 tahun, warga Lamongan. Namun, panggilan dan pesan pelaku tak direspons korban. Alvi pun menunggu di depan pintu kamar kos selama kurang lebih 1 jam.
Adegan ketiga, TAS akhirnya membukakan pintu kamar kos sekitar pukul 01.00 WIB. TAS lalu melontarkan umpatan kepada Alvi "Gak Tau Malu". Alvi yang dalam kondisi menahan emosi setelah 1 jam menunggu hanya diam.
Adegan rekonstruksi berikutnya, termasuk pembunuhan dan mutilasi, dilakukan di dalam kamar kos.
Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.
Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9).
Di kos tersebut, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat publik geger.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
