Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 00.00 WIB

Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Bromo Ternyata Laik Jalan, Uji KIR Berlaku sampai Maret 2026

Kondisi bus rombongan wisata RS Bina Sehat Jember usai alami kecelakaan maut di jalur Bromo Boto Probolinggo. 8 orang meninggal dalam insiden tersebut. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

JawaPos.com-Bus Pariwisata PO IND'S 88 Trans, yang membawa rombongan nakes RS Bina Sehat Jember, mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9).

Insiden tragis tersebut menewaskan 8 korban jiwa dan 44 orang penumpang mengalami luka-luka. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata pun kembali mengundang perhatian dan duka mendalam di masyarakat.

Penelusuran lebih jauh, bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG ini ternyata masih memiliki izin untuk beroperasional dan laik jalan, sebagaimana yang tercantum dalam laman resmi mitradarat.dephub.go.id.

Bus tersebut terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Izin angkutan bus IND'S 88 Trans yang dinaiki rombongan nakes RS Bina Sehat Jember, tercantum masih berlaku sampai 3 Oktober 2025. 

Begitu pula dengan uji berkala, bus ini terakhir kali diuji di Dishub Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala sampai 4 Maret 2026. Mengingat uji KIR setiap 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini.

Kronologi 

Insiden tragis ini bermula saat bus IND'S 88 Trans dengan nomor polisi P 7221 UG, mengalami rem blong saat melaju di turunan menikung Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

"Sesampainya di TKP, pada kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri (bus) mengalami gagal fungsi rem, sehingga laju kendaraan tetap ke kanan dan menabrak pembatas jalan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, Senin (15/9).

Bus kemudian menghantam sepeda motor bernopol N 2856 OE, yang dikendarai Abdul Malik, warga Lumbang, Probolinggo. Beruntung, sopir dan pengendara motor selamat dan tak mengalami luka serius.

Hanya saja, sepeda motor yang dikendarai Abdul Malik, ringsek karena benturan keras dengan bus pariwisata. Saat insiden, bus IND'S 88 Trans sedang membawa 52 penumpang, yakni tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember.

"Akibat dari kejadian tersebut, 8 orang MD (meninggal dunia), sedangkan 44 orang (luka-luka), dirawat di RSUD Dr. Saleh, RSU Ar-Rozy, RSU Tongas, Puskesmas Sukapura, Lumabang, dan Wonomerto," tukasnya.

Hingga kini, Polres Probolinggo masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sopir bus, memeriksa kelaikan jalan kendaraan, dan memanggil pengelola PO IND’S 88 Trans. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore