Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 19.30 WIB

Kena Grebek Saat Asik Pesta Sabu-Sabu, Perempuan Warga Sidojangkung Menganti Gresik Malah Ditinggal Kabur Suaminya

Nourotun Najibah alias Panda, tersangka pengedar sabu-sabu asal Gresik. (Polsek Menganti) - Image

Nourotun Najibah alias Panda, tersangka pengedar sabu-sabu asal Gresik. (Polsek Menganti)

JawaPos.com - Nourotun Najibah alias Panda hanya bisa tertunduk lesu saat diringkus Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik. Perempuan 21 tahun itu tertangkap basah sedang asik berpesta sabu-sabu di sebuah kost Desa Setro Kecamatan Menganti.

Panda makin patah hati, lantaran ditinggal kabur suaminya berinisial MO yang juga ikut pesta sabu-sabu, saat petugas melakukan penggrebekan.

Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat, atas maraknya transaksi gelap narkoba di wilayah Gresik selatan. "Terindikasi jaringan pengedar yang dilakukan pasangan suami istri," paparnya.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, pihaknya pun bergegas menggerebek tempat kost Desa Setro Kecamatan Menganti. Pasutri tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu.

Sialnya, tersangka MO berhasil melarikan diri dengan melompat melalui lubang angin kamar mandi kos. "Kami tetapkan sebagai DPO, saat ini masih dilakukan pengejaran," ujar Dawud.

Meski demikian, pihaknya berhasil mengamankan Panda. Sekaligus menyita 19 klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 20,8 gram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus masih terus kami kembangkan, terutama untuk mengejar suami tersangka maupun jaringan peredarannya," paparnya.

Di hadapan penyidik, Panda mengaku telah menjajakan barang haram tersebut bersama suaminya sejak 5 bulan terakhir.

Warga Desa Sidojangkung Gresik itu mengaku mendapat pasokan barang dari jaringan pengedar wilayah Madura. "Biasa saya ecer dengan paket 0,5 gram kepada pelanggan," terangnya.

Panda berdalih terpaksa menjajakan barang tersebut dengan motif ekonomi. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Hanya menjual kepada pelanggan tertentu saja," ucapnya berkilah.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore