
JADI BUKTI: Rekaman CCTV saat Masriah melemparkan kotoran ke rumah Wiwik Winarti beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Masriah dan Wiwik sudah dimediasi polisi dan Satpol PP Sidoarjo pada Senin (15/5). Belum diketahui hasil pertemuan ini dan juga sanksi bagi Masriah.
Namun pengakuan keluarga Wiwik, setelah dipanggil polisi pada Jumat (12/5) lalu, aktivitas menyiram air kencing dan tinja oleh Masriah, sudah tak dilakukan lagi.
Terhitung sudah dua hari atau Sabtu hingga Minggu, Masriah sudah tak membuang tinja dan air kencing lagi ke pintu utama rumah tetangganya tersebut.
Polisi sudah bertemu Satpol PP untuk menentukan sanksi pada Masriah. Pada pertemuan yang digelar di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5), petugas juga mengundang Masriah dan Wiwik.
Masriah hadir seorang diri. Ia mengenakan gamis bercorak dengan warna dominan cokelat dan mengenakan kerudung kuning. Wajahnya tertutup masker.
Polisi bersama Satpol PP masuk ke ruangan untuk melakukan mediasi bersama Wiwik. Sedangkan Masriah tidak diajak masuk ke ruangan.
Masriah disuruh menunggu di sebuah kursi panjang yang berada di kantor Satpol PP. Masriah terus menunduk saat menunggu pertemuan tersebut. Beberapa kali, Masriah juga terlihat menggelengkan kepala tanda enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara itu, Wiwik mengaku dirinya sudah menutup pintu damai. Pasalnya, pada 2017, Masriah berjanji tak mengulangi perbuatannya. Namun, Masriah sendiri yang ingkar janji.
Ia ingin kasus ini terus berlanjut agar Masriah jera usai 6 tahun belakangan melakukan aksi siram kencing dan tinja sebanyak 3 x 1 hari.
Wiwik berharap ada sanksi yang dijatuhkan pada Masriah. Ia ingin Masriah diadili sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya.
“Kami berharap dihukum yang seberat-beratnya, agar pelaku itu jera. Karena dia ingkar janji, sudah berjanji tidak akan melakukan lagi. Namun dia malah melakukan teror itu sehari tiga kali,” tegas Wiwik seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (16/5).
Sebelum dipanggil ke Polsek Sukodono, Masriah melakukan perbuatan menyiram air kencing dan tinja itu sebanyak tiga kali dalam sehari.
Namun pengakuan Wiwik, Masriah selama dua hari belakangan atau Sabtu dan Minggu, sudah berhenti melakukan aktivitas tersebut. “Iya sejak dipanggil polisi, Jumat sore sampai Minggu (14/5) tidak terpantau menyiram kotoran,” kata salah satu anak Wiwik, Wike, Senin (15/5).
Meski demikian, Wike khawatir Masriah kelak bakal mengulang perbuatannya. Sebab, hal itu pernah dilakukan Masriah pada 2017. “Meski berhenti 2 hari, tapi kami nggak bisa memaafkan. Karena kami sudah menderita 6 tahun,” ujar Wike.
Sementara itu, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menentukan sanksi yang tepat sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
