
BPN Surabaya II lakukan digitalisasi sertifikat demi tingkatkan keamanan dan cegah pemalsuan. (BPN Surabaya II)
JawaPos.com-Program implementasi sertifikat elektronik semakin gencar diterapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II. Itu dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 16.594 dokumen kepemilikan lahan telah beralih ke digital. Transformasi digitalisasi bertujuan meningkatkan keamanan sertifikat kepemilikan lahan.
Salah satunya mencegah manipulasi data atau pemalsuan sertifikat lahan. Jika sertifikat hilang dan berpindah tangan kepada orang lain, sang pemilik tak perlu khawatir. Sebab pelaku tidak begitu saja bisa mengubah data, seperti berganti kepemilikan.
Kepala BPN Surabaya II Wida Rihardyan Adjie mengatakan setiap pemilik sertifikat elektronik (Sertel) mempunyai akun pada aplikasi Sentuh Tanah. Melalui akunya masing-masing mereka dapat memantau data sertifikat.
Kemudian jika ada oknum yang mencoba memanipulasi data, melalui permohonan pada aplikasi Sentuh Tanah pihaknya tidak begitu saja menyetujuinya. Sebelum perubahan data diproses, pihaknya akan menghubungi nama pemilik yang tertera pada sertifikat tersebut.
Apakah orang yang bersangkutan benar ingin melakukan perubahan data kepemilikan.
Tidak sampai disitu, untuk memastikan kebenarannya, pihaknya memanggil orang yang bersangkutan untuk datang ke kantor Pertanahan (kantah).
"Jadi perubahan data dokumen nggak begitu aja bisa diproses. Ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan pemilik tanah. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir akunya teretas," kata Wida, Sabtu (19/7).
Wida mengaku banyak warga melapor kalau sertifikatnya rusak. Seperti rusak akibat terkena air atau termakan rayap, hingga sertifikat hilang akibat lupa meletakkannya. Melalui sertel mereka tak perlu khawatir lagi hal tersebut terjadi.
Meringankan masyarakat, program implementasi sertifikat elektronik bebas dari biaya administrasi. Kemudian untuk menarik masyarakat, sosialisasi program sertifikat elektronik semakin digencarkan. Kemudian pihak menggandeng tokoh masyarakat serta pemuka agama, untuk menyukseskan program tersebut.
"Banyak (masyarakat) yang bertanya-tanya kalau sudah berahli ke sertel apakah mereka masih memegang sertifikat fisik? Jawabannya iya. Sebagai bukti kepemilikan yang sah, kami tetap memberikan dokumen fisik," ujar Wida Rihardyan Adjie.
Namun, dokumen yang dikeluarkan adanya perubahan desain. Wida menjelaskan, sertifikat lama cukup tebal, yaitu hingga 8 lembar. Nah, saat ini mereka hanya memegang satu lembar dokumen saja, sebagai bukti kepemilikan lahan.
"Walaupun hanya satu lembar, dokumen masih bisa digunakan untuk jaminan di bank," ucap dia.
Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak-sebanyak masyarakat menggunakan sertel. Bagi mereka yang mengurus balik nama atau permohonan pembuatan baru, secara otomatis pihaknya akan memberikan sertifikat elektronik.
Sambil menunggu pencapaian target, pihaknya tengah memproses seluruh dukomen lahan menjadi sertifikat elektronik. Selain untuk mem-back up data, hal tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat elektronik.
"92 persen dokumen sudah di-back up dan siap diterbitkan sertifikat elektronik. Kami tinggal menunggu pengajuan dari pemilik sertifikat," ujar Wida Rihardyan Adjie.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
