Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08.03 WIB

DPRD Surabaya Cari Jalan Tengah Polemik Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut

Hearing Komisi A DPRD Surabaya membahas aspirasi warga terkait eks tanah ganjaran Sumur Welut. (Juliana Christy/Jawa Pos) - Image

Hearing Komisi A DPRD Surabaya membahas aspirasi warga terkait eks tanah ganjaran Sumur Welut. (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polemik eks tanah ganjaran di Kelurahan Sumur Welut,  Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, kembali mencuat.

Namun, alih-alih memperdebatkan legalitas tukar guling yang terjadi puluhan tahun lalu, DPRD Surabaya kini mendorong solusi konkret agar warga dapat merasakan manfaat langsung dari aset yang pernah menjadi tanah kas desa tersebut.

Persoalan itu dibahas dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (12/6). Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan, warga pada dasarnya telah menerima proses ruilslag atau tukar guling yang dilakukan pada 1994 antara Pemkot Surabaya dan PT Bakti Tamara.

Kemudian, yang menjadi sorotan adalah belum adanya manfaat yang dirasakan masyarakat hingga sekarang.

"Hari ini kami membahas aduan warga Sumur Welut terkait proses ruilslag tahun 1994. Warga sebenarnya sudah legowo terhadap proses yang terjadi, tetapi mereka mempertanyakan manfaat yang dirasakan hingga hari ini," ujar Yona.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa tanah ganjaran seluas sekitar 14 hektare di Sumur Welut ditukar dengan lahan pengganti seluas 15,6 hektare di kawasan Sumberrejo. Meski luasnya bertambah, warga menilai lahan pengganti tersebut kurang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Menurut Yona, sebagian besar warga Sumur Welut berprofesi sebagai petani. Sementara lahan pengganti yang diberikan berada cukup jauh dan didominasi area tambak sehingga tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

"Tanah pengganti berada cukup jauh dan sebagian besar berupa tambak. Sementara warga Sumur Welut mayoritas bercocok tanam sehingga mereka merasa tidak memperoleh manfaat ekonomi dari tanah pengganti tersebut," katanya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore