Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Juni 2025 | 03.00 WIB

Mangkir Dua Kali, Tersangka Penipuan UMKM di Surabaya Ajukan Praperadilan

Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan mengungkap RPA, tersangka penipuan berkedok pinjol ke pelaku UMKM di Sememi, mangkir dua kali dari panggilan polisi. (Istimewa) - Image

Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan mengungkap RPA, tersangka penipuan berkedok pinjol ke pelaku UMKM di Sememi, mangkir dua kali dari panggilan polisi. (Istimewa)

JawaPos.com - RPA, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap belasan pelaku UMKM di kawasan Sememi, Benowo, Surabaya, diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan dari penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mangkir tanpa alasan yang jelas.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua kali dipanggil sebagai tersangka tapi tidak datang," ujar Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan, dikutip dari Radar Surabaya, Kamis (26/6).

Alih-alih hadir dalam pemeriksaan, RPA justru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna menggugat keabsahan status tersangkanya. Meski demikian, Bobby menilai langkah tersebut sebagai hal yang lazim dalam proses hukum.

"Ajukan praperadilan itu biasa. Kita lihat nanti hasilnya, dikabulkan atau tidak," ucapnya.

RPA dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan. Ia diduga menipu korban dengan modus menawarkan pinjaman online tanpa bunga kepada para pelaku UMKM.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini, yakni Io Bramasta Afrizal Riyadi. Keduanya diduga berperan dalam jaringan penipuan yang menyasar pelaku usaha kecil di Surabaya.

Penyidik masih mendalami keterlibatan para tersangka dan membuka kemungkinan adanya korban maupun pelaku tambahan dalam kasus ini.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore