Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juni 2025 | 00.32 WIB

Polisi Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Surabaya–Madura

Ilustrasi curanmor. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi curanmor. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Polres Bangkalan menyelidiki dugaan keberadaan jaringan penadah motor hasil curian yang beroperasi antara Surabaya dan Madura. Penyelidikan ini dilakukan setelah tertangkapnya seorang pelaku curanmor asal Surabaya yang hendak menjual motor hasil curian di wilayah Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyatakan, telah menurunkan tim dari Satreskrim dan Intelkam untuk membongkar jaringan penadah tersebut.

“Ini bukan kali pertama motor curian dibawa ke Madura. Kami pernah mengungkap kasus serupa sebelumnya, dan sekarang kami fokus menyelidiki siapa saja yang terlibat sebagai penadah,” jelas AKBP Hendro, dikutip dari Antara, Rabu (25/6).

Kasus ini mencuat setelah Satlantas Polres Bangkalan menerima laporan dari warga mengenai seorang pelaku pencurian motor yang melintas dari Surabaya menuju Bangkalan melalui Jembatan Suramadu. Petugas di Pos Sendang langsung melakukan penyisiran dan menemukan tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan Ipda Jauhari mengungkapkan, pelaku berinisial RY ditangkap saat mengendarai motor dengan pelat nomor L 4454 IO. Motor tersebut diketahui hasil curian dan langsung diamankan.

“Pelaku mengaku motor curian itu akan dijual ke seseorang di Madura. Ini menguatkan dugaan adanya jaringan penadah di wilayah sini,” kata Jauhari.

Selain melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan penadah, Polres Bangkalan juga memperketat pengawasan di akses masuk Jembatan Suramadu, terutama dari arah Surabaya, guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Kami akan perketat penjagaan di pintu masuk Bangkalan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kendaraan bermotor,” ujar AKBP Hendro.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore