Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 23.34 WIB

Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentoso Seal

Dirkrimum Polda Jatim Kombespol Farman. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Dirkrimum Polda Jatim Kombespol Farman. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh UD Sentoso Seal. Kepastian tersebut diungkapkan setelah penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda dan memeriksa lebih dari 20 saksi.

"Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti terkumpul, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Jumat (16/5).

Sejauh ini, status para pihak yang diperiksa masih sebagai saksi, termasuk Diana dan suaminya. Proses penggeledahan dilakukan di rumah, gudang, dan kantor UD Sentoso Seal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu ijazah milik salah satu pelapor yang disimpan di dalam brankas kantor. Selain itu, sejumlah tanda terima penyerahan ijazah juga ditemukan, meskipun sebagian lainnya belum berhasil didapatkan.

"Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal. Ada juga tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.

Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan karyawan melaporkan bahwa ijazah mereka ditahan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk jaminan. Beberapa korban mengaku kesulitan mengambil kembali dokumen penting tersebut, meskipun sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.

Laporan para eks karyawan diterima Polda Jatim beberapa minggu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi serta penggeledahan lokasi. Hingga kini, total ada lebih dari 20 orang yang telah dimintai keterangan, termasuk 12 korban yang melaporkan penahanan ijazah.

Farman memastikan bahwa pihak UD Sentoso Seal bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

"Alhamdulillah, mereka kooperatif. Kita akan terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyidikan," tutur Farman.  

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore