
Direktur PT TKS Emeraldo Muhammad Elsyaputera (tengah) bersama tim kuasa hukumnya. (Istimewa)
JawaPos.com — Ketegangan terjadi di Apartemen Bale Hinggil, Surabaya. Manajemen bersama sejumlah warga pemilik unit mengambil langkah hukum terhadap sebagian penghuni yang dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran biaya operasional selama beberapa tahun terakhir.
Pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), menyebut penertiban dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan operasional dan pemeliharaan fasilitas sejak awal 2024. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya diberikan kesempatan dan ruang dialog bagi penghuni yang memiliki tunggakan sejak 2021.
“Upaya kami lakukan secara bertahap dan tetap memberi kesempatan bagi yang menunjukkan itikad baik. Tapi setelah dua bulan tidak ada penyelesaian, langkah somasi diambil,” ujar Direktur PT TKS Emeraldo Muhammad Elsyaputera, Selasa (22/4).
Ia juga menyatakan bahwa pengelola sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada sekelompok pemilik unit yang belum menyelesaikan kewajiban, namun tetap menuntut fasilitas yang sama dengan penghuni lainnya.
Situasi ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, disebut telah memberikan arahan yang kemudian ditindaklanjuti oleh manajemen. Wakil Wali Kota Surabaya dan Komisi C DPRD juga turut merespons dan membuka ruang mediasi antara pihak-pihak yang berselisih.
“Kami terbuka untuk dialog, tapi ada desakan dari pemilik unit lainnya yang merasa dirugikan karena telah taat namun kondisi lingkungan jadi terganggu,” tambah Emeraldo.
Pengelola menyatakan penertiban hanya dilakukan terhadap unit yang memiliki tunggakan, bukan kepada seluruh penghuni. Namun, langkah tersebut mendapat respons negatif dari sebagian pihak yang dianggap menimbulkan keresahan dan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta.
“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan narasi yang memicu keresahan. Jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ketegangan ini mencerminkan konflik klasik di lingkungan hunian vertikal: antara kewajiban kolektif dan hak individu. Di tengah situasi tersebut, warga yang tertib berharap ada penyelesaian agar lingkungan kembali kondusif. (*)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
