Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 21.37 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Peringatkan Pengusaha: Taati Aturan, Jangan Sakiti Warga Seperti UD Sentoso Seal!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menyegel gudang UD Sentoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Selasa (22/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menyegel gudang UD Sentoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Selasa (22/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang UD Sentoso Seal, yang beralamat di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, kawasan Industri Margomulyo pada Selasa (22/4).

Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, gerbang gudang UD Sentoso Seal disegel dengan Satpol PP Line dan stiker tanda silang bertuliskan "Disegel Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian".

"Saya selalu katakan, siapa pun yang mau berusaha di Surabaya jangan buat gaduh, dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya, sehingga hari ini kami tutup," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelum penyegelan, Selasa (22/4).

Ia kemudian menyinggung pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya. Para pengusaha diharapkan untuk menjaga suasana kondusif dan tidak merugikan pekerja.
 
“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti warga dan bikin gaduh. Taati peraturan yang ada dan ditentukan oleh pemerintah kota," imbuh pejabat yang akrab disapa Cak Eri itu.
 
Oleh karena itu, penting untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan. Menurut Cak Eri, baik pekerja maupun perusahaan memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati bersama.

Baca Juga: Cara Mengelola Kadar Gula Darah agar Tetap Stabil, untuk Kesehatan Optimal
 
“Semua karyawan punya kewajiban dan hak, perusahaan juga punya kewajiban dan punya hak. Kalau itu dijalankan, Insyaallah menjadi tenang, menjadi guyub dan tidak gaduh, tidak saling menyalahkan,” tuturnya.

Tak hanya perizinan gedung, nama UD Sentoso Seal juga belakangan menjadi sorotan publik atas dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan, termasuk 15 orang berasal dari Surabaya.
 
"Karena ini menyangkut tempatnya (perusahaan) di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo (ditahan), saya harus turun, ada 15 ijazah arek Suroboyo yang ijazah tertahan,” tukas Cak Eri. (*)
 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore