
UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana diduga tak memiliki tanda daftar gudang. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Berawal dari kasus penahanan ijazah, UD Sentoso Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik. Terbaru, perusahaan tersebut juga diduga tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
"Hasil penelusuran Pemkot Surabaya menyatakan bahwa UD Sentoso Seal tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang di Margomulyo," tutur Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Minggu (20/4).
Dia menuturkan, TDG wajib dimiliki sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tepatnya Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Dalam regulasi tersebut, Pasal 3 ayat 1 tertulis bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG. Lalu dalam Pasal 4 ayat 1, penerbitan TDG merupakan kewenangan dari Menteri Perdagangan.
"Sementara pada Pasal 5 Permendag, diterangkan bahwa Bupati/Walikota dapat melimpahkan kewenangan penerbitan TDG kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau PTSP," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, UD Sentoso Seal yang beralamat di Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 itu, hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
"Namun tidak ditemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan TDG di Sistem OSS untuk gudang di Jalan Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14)," tutur Fikser.
Lebih lanjut dalam Pasal 7 Permendag tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, keberadaan TDG harus diperbarui setiap lima tahun sekali apabila kegiatan pergudangan masih berlangsung.
“Apabila melanggar ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2), maka pemilik gudang dapat dikenai sanksi berupa penutupan gudang atau denda, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Pemkot Surabaya akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan pada Senin besok (21/4). Pertemuan ini untuk berkonsultasi terkait langkah lanjutan dan memperjelas kewenangan penindakan
"Kami ingin memastikan, siapa pihak yang memiliki kewenangan untuk menutup gudang tersebut. Apakah dari pihak kementerian, pemerintah provinsi, atau pemerintah kota," tukas Fikser. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
