Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 03.27 WIB

Miris! UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana di Margomulyo Surabaya Diduga Tahan Ijazah dan Batasi Waktu Sholat Jumat Karyawan hanya 20 Menit

Potret perusahaan UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Suri Mulia Permai Blok-14, kawasan Margomulyo, Surabaya. (Novia Herawati/JawaPos.com)



JawaPos.com - Nama Jan Hwa Diana masih menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat, khususnya di Surabaya. Ini berkaitan dengan kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang menyeret usaha miliknya, UD Sentoso Seal.

Usut punya usut, UD Sentoso Seal yang berada di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Margomulyo, Surabaya, diduga terlibat dalam beberapa pelanggaran terkait ketenagakerjaan. 

Tidak hanya menahan ijazah karyawan sebagai jaminan bekerja, UD Sentoso Seal juga diduga  membatasi hak para karyawannya untuk sholat Jumat. Hal itu disampaikan kuasa hukum korban UD Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno.

"Ya, ada karyawan yang dipotong gajinya. Jadi begini, Salat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu adalah denda," tuturnya seusai mendampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer sidak ke UD Sentoso Seal, Kamis (17/4).

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, denda yang dibebankan ke karyawan berupa uang dengan nominal variatif. Artinya bergantung pada berapa lama karyawan terlambat.

Besaran dendanya mulai dari Rp 20.000. “Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000, tergantung telatnya (dihitung setelah 20 menit batas waktu karyawan sholat Jumat)," imbuh Edi.

Selain itu, karyawan yang izin tidak masuk kerja karena sakit juga dikenakan denda sekitar Rp 70.000, meskipun sudah menyerahkan surat dokter. Edi menjelaskan bahwa surat dokter semacam ini tidak diakui oleh perusahaan.

"Aturan-aturan itu tidak ada yang tertulis, Artinya dari hukum ketenagakerjaan itu juga menyalahi. Karena segala bentuk aturan dalam hubungan kerja itu wajib hukumnya diatur dalam peraturan perusahaan. Dan itu tidak ada," tegas Edi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer melakukan sidak ke UD Sentoso Seal, didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, dan Disperinaker Kota Surabaya. 

Sidak berlangsung selama kurang lebih dua jam. Immanuel menuturkan bahwa Jan Hwa Diana selaku pemilik UD Sentoso Seal tidak bersikap kooperatif, seperti memberikan jawaban yang berbelit-belit.

"Banyak hal-hal yang janggal. Berkelit-kelit orangnya, mbulet, orang tidak mau mengakui, kita tanya (jawabnya) tidak tahu. Saling menutupi satu sama lain. Emosi banget melihat nggak kooperatif orangnya," tukas Immanuel. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore