Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 April 2025 | 12.50 WIB

Gerai Es Krim Beralkohol di Surabaya Bikin Heboh, MUI Jatim Tegas Haram!

Ilustrasi sertifikat halal. (Derry Ridwansyah/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi sertifikat halal. (Derry Ridwansyah/JawaPos.com)

JawaPos.com–Belakangan ini, warga dibuat heboh dengan penyegelan salah satu gerai di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Gerai tersebut diduga menjajakan es krim beralkohol dengan kadar bervariasi.

Temuan ini memicu berbagai respons, baik pro maupun kontra di kalangan masyarakat. Tidak terkecuali dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang menyoroti kandungan alkohol 40 persen.

Ketua MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil 'Alallah menegaskan, keberadaan produk es krim yang mengandung alkohol hingga 40 persen hukumnya haram. Itu sebagaimana Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018.

"Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram," ujar Kiai Mutawakkil di Surabaya.

Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk makanan maupun minuman yang akan dikonsumsi. Teliti kembali izin edarnya, apakah sudah BPOM atau belum.

"Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut Keselamatan Konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya. Terutama akan dikonsumsi anak-anak kita," imbuh KH Mohammad Hasan Mutawakkil 'Alallah.

Kiai Mutawakkil mengatakan, MUI Jatim mengapresiasi penyegelan gerai es krim beralkohol oleh Pemkot Surabaya. Pihaknya meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas demi menjaga kesehatan dan nilai moral masyarakat.

"MUI mengimbau kepada para pelaku usaha, untuk selalu memperhatikan aspek keamanan produknya dengan izin edar dari BPOM dan juga aspek kehalalannya dengan sertifikat halal dari BPJPH," tukas Ketua MUI Jatim itu.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Videonya pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.

Dalam video tersebut, influencer dengan akun Instagram @mamari******* mendatangi gerai dan menanyakan kepada karyawan di sana, apakah mereka menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel's.

Tidak hanya varian Jack Daniel's, dalam video review, stan es krim tersebut juga menjual berbagai varian, seperti vodka, wine, rum. Kadar alkoholnya pun bervariasi, dari 10 sampai 40 persen.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore